NasDem DKI Berharap PSBB Jakarta Diperpanjang Lagi
loading...
![NasDem DKI Berharap...](https://pict.sindonews.net/dyn/732/pena/news/2020/06/02/171/55711/nasdem-dki-berharap-psbb-jakarta-diperpanjang-lagi-mdj.jpg)
PSBB DKI Jakarta diminta diperpanjang dengan memberi kelonggaran pada sektor ekonomi. Foto: Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Fraksi Partai NasDem DPRD DKI Jakarta berharap pemerintah daerah kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berakhir 4 Juni 2020. Namun, perpanjangan itu perlu ada kelonggaran ekonomi.
Hal itu diungkapkan Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino. Dia menilai penerapan PSBB di Ibu Kota perlu diperpanjang mengingat masih banyaknya kasus baru Covid-19 setiap harinya. "PSBB perlu diperpanjang, tapi ada kelonggaran khususnya sektor perekonomian," ucapnya, Selasa (2/6/2020). (Baca juga: Jelang New Normal, Jumlah Pelanggar PSBB di Jakpus Masih Tinggi)
Pemprov DKI juga perlu merevisi Pasal 10 Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2020, dimana hanya 11 sektor usaha yang diizinkan beroperasi selama PSBB. Menurutnya, dengan 11 sektor selama PSBB bisa dibilang perekonomian Jakarta sangat karut marut. "Terkait sektor perekonomian harap dilonggarkan," kata Wibi.
Selain itu, sebaiknya seluruh rumah ibadah kembali dibuka dengan syarat lokasinya sudah bersih dari paparan virus Corona. Kemudian, dalam pelaksanaan ibadah juga harus memerhatikan protokol pencegahan penyebaran Covid-19.
Lihat Juga: Cuaca Ekstrem Jadi Biang Kerok Banjir Jakarta, PDIP Minta Pemprov DKI Evaluasi Sistem Pengendalian Banjir
Hal itu diungkapkan Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino. Dia menilai penerapan PSBB di Ibu Kota perlu diperpanjang mengingat masih banyaknya kasus baru Covid-19 setiap harinya. "PSBB perlu diperpanjang, tapi ada kelonggaran khususnya sektor perekonomian," ucapnya, Selasa (2/6/2020). (Baca juga: Jelang New Normal, Jumlah Pelanggar PSBB di Jakpus Masih Tinggi)
Pemprov DKI juga perlu merevisi Pasal 10 Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2020, dimana hanya 11 sektor usaha yang diizinkan beroperasi selama PSBB. Menurutnya, dengan 11 sektor selama PSBB bisa dibilang perekonomian Jakarta sangat karut marut. "Terkait sektor perekonomian harap dilonggarkan," kata Wibi.
Selain itu, sebaiknya seluruh rumah ibadah kembali dibuka dengan syarat lokasinya sudah bersih dari paparan virus Corona. Kemudian, dalam pelaksanaan ibadah juga harus memerhatikan protokol pencegahan penyebaran Covid-19.
Lihat Juga: Cuaca Ekstrem Jadi Biang Kerok Banjir Jakarta, PDIP Minta Pemprov DKI Evaluasi Sistem Pengendalian Banjir
(jon)