Mutasi Gencar Dilakukan, DPRD Maros Ingatkan Tak Boleh Transaksi Jabatan
Jum'at, 01 Oktober 2021 - 17:50 WIB
loading...
Bupati Maros Chaidir Syam melantik pejabat di lingkup Pemkab Maros. Foto: Istimewa
A
A
A
MAROS - Gelombang mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Maros gencar digelar satu bulan terakhir, tercatat mutasi sudah dilakukan 4 kali.
Terbaru mutasi kembali dilakukan di ruang pola kantor Bupati Maros, Jumat (01/10/2021). Totalnya 51 orang ASN, 2 orang eselon dua setara Kepala Dinas, selebihnya eselon tiga dan empat.
Baca Juga: Dilantik Jadi Ketua PMI Maros, Chaidir Syam Target Hadirkan UTD
Gelombang mutasi yang telah dilakukan ini, pun menuai ragam reaksi. Salah satunya, dari Ketua Komisi 1 DPRD Maros, Abidin Said. Ia memperingatkan, agar tidak boleh ada transaksi jabatan dan nuansa politik dalam proses mutasi itu.
"Meskipun kita belum mendengar tentang adanya transaksi jabatan, kami sangat mewanti-wanti hal itu tidak boleh terjadi karena ini sangat memalukan. Pak Bupati harus memastikan itu tidak terjadi," katanya.
Terbaru mutasi kembali dilakukan di ruang pola kantor Bupati Maros, Jumat (01/10/2021). Totalnya 51 orang ASN, 2 orang eselon dua setara Kepala Dinas, selebihnya eselon tiga dan empat.
Baca Juga: Dilantik Jadi Ketua PMI Maros, Chaidir Syam Target Hadirkan UTD
Gelombang mutasi yang telah dilakukan ini, pun menuai ragam reaksi. Salah satunya, dari Ketua Komisi 1 DPRD Maros, Abidin Said. Ia memperingatkan, agar tidak boleh ada transaksi jabatan dan nuansa politik dalam proses mutasi itu.
"Meskipun kita belum mendengar tentang adanya transaksi jabatan, kami sangat mewanti-wanti hal itu tidak boleh terjadi karena ini sangat memalukan. Pak Bupati harus memastikan itu tidak terjadi," katanya.
Lihat Juga :