Lapas Terbuka Pemuda Kelas II B Plantungan, Saksi Bisu Penahanan Gerwani Usai G30S/PKI

Jum'at, 01 Oktober 2021 - 17:33 WIB
loading...
Lapas Terbuka Pemuda Kelas II B Plantungan, Saksi Bisu Penahanan Gerwani Usai G30S/PKI
Bekas bangunan penjara Gerwani di Kecamatan Plantungan, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, menjadi saksi bisu kekerasan yang terjadi usai G30S/PKI. Foto/iNews TV/Edi Prayitno
A A A
KEBUMEN - Bangunan-bangunan tua masih berdiri kokoh di sudut komplek Lapas Terbuka Pemuda Kelas II B Plantungan Kabupaten Kendal, Jawa Tengah. Lokasinya jauh dari permukiman penduduk, bahkan sebagian sudah hanyut diterjang banjir.



Sebelumnya, bangunan tersebut juga sempat digunakan sebagai rumah sakit khusus kusta. Sebagian bangunan sudah mengalami renovasi, karena difungsikan sebagai tempat narapidana menjalani hukuman.



Bangunan tua tersebut, ternyata memiliki cerita sejarah tersendiri usai geger G30S/PKI. Di lokasi itulah, pernah digunakan sebagai tempat tahanan bagi ratusan anggota Gerwani dari berbagai wilayah di Jawa Tengah.



Keberadaan bangunan-bangunan kuno di Desa Wonodadi, Kecamatan Plantungan, Kabupaten Kendal tersebut, mulai difungsikan menampung para tahanan yang rata-rata anggota Gerwani, sekitar tahun 1967.

Salah seorang warga Desa Wonodadi, Tunjung mengungkapkan, sebelum menjadi tempat tahanan para anggota Gerwani dari berbagai daerah di Jawa Tengah, bangunan ini merupakan rumah sakit kusta. "Usai peristiwa G30S/PKI mulai difungsikan sebagai tahanan, isinya ibu-ibu," terangnya.

Dia menyebutkan, hampir setiap hari wanita-wanita yang diduga anggota Gerwani selalu datang dengan pengamanan ketat dari TNI. Setelah dua tahun, para tahanan politik ini mulai dipindahkan ke berbagai rumah tahanan di Jawa Tengah. Sempat kosong beberapa tahun, bangunan kuno tersebut akhirnya digunakan sebagai lapas.



Bupati Kendal, Dico M. Ganinduto sempat melihat lokasi yang pernah menjadi tahanan ini, untuk mengingatkan kembali sejarah perjalanan bangsa Indonesia. "Ini saksi bisu sejarah bangsa kita. Kita semua berharap, tidak lagi ada upaya untuk merongrong Pancasila, dan memecah belah bangsa Indonesia," tegasnya.

Saat ini bangunan seluas lima hektare ini dikelola Lapas Pemuda Kelas II B Plantungan. Sebagian tempat digunakan untuk pemberdayaan napi, masjid, hingga kantor. Tidak hanya itu, di sebelah barat bangunan lapas juga digunakan sebagai pemandian air panas.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1907 seconds (0.1#10.140)