Setubuhi Gadis 12 Tahun hingga Hamil, Pejabat di Batam Berikan Uang untuk Gugurkan Kandungan

Kamis, 30 September 2021 - 16:51 WIB
loading...
Setubuhi Gadis 12 Tahun...
Pelaku yang menghamili anak usia 12 tahun diamankan Polresta Barelang. Foto/SINDOnews/Dicky Sigit Rakasiwi
A A A
BATAM - Seorang pria berinisial TNM (44) yang bertugas di Batam, Kepri, tega setubuhi anak gadis yang masih berusia 12 tahun hingga hamil. TNM pun langsung diciduk anggota Polresta Barelang, Jumat (24/9/2021).

Baca juga: Setubuhi Gadis 17 Tahun sampai Hamil, Pria 46 Tahun di Bali Divonis 8 Tahun

TNM dan korban pertama kali bertemu disalah satu hotel di Kota Batam, dalam acara Fashion Show beberapa waktu lalu. Pelaku tertarik dengan korban, dan mencoba untuk berkenalan.



Perkenalan keduanya berlanjut hingga hubungan pasangan kekasih, tanpa iming-imingan sesuatu. Lalu, pelaku berhasil menyetubuhi korban yang masih duduk dibangku kelas 1 SMP tersebut.

Baca juga: Ibu dan Anak Gadisnya Dibunuh Tanpa Pakaian, Polisi Ungkap Fakta Mencengangkan

Perbuatan ini dilakukan oleh pelaku di dalam mobil miliknya. Di mana saat itu ia mengajak korban untuk bertemu disalah satu mall di Batam. Dengan modal uang Rp300 ribu, pelaku berhasil menyetubuhi korban. Hubungan ini pun sempat berlangsung selama beberapa waktu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mahasiswi Tewas di Apartemen...
Mahasiswi Tewas di Apartemen Bekasi usai Tenggak Obat Penggugur Kandungan
Suami Bacok Selingkuhan...
Suami Bacok Selingkuhan Istri di Pasar Gaplok Jakarta, Pelaku Ditangkap di Cilebut
Sadis! Suami Tega Bunuh...
Sadis! Suami Tega Bunuh Istri di Jakbar, Diduga Akibat Selingkuh
Heboh Pak Camat Padang...
Heboh Pak Camat Padang Selatan Digerebek Istri dan Warga, Diduga Berselingkuh dengan Staf
Heboh! Anggota Polres...
Heboh! Anggota Polres Pangkep Digerebek saat Berduaan dengan Istri Orang di Indekos
Pria Ini Ngaku Ayah...
Pria Ini Ngaku Ayah Biologis Anak Lisa Mariana, Ini Kata Kuasa Hukum Ridwan Kamil
Lesti Kejora Dukung...
Lesti Kejora Dukung Rizky Billar Laporkan Akun Penyebar Fitnah Perselingkuhan
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Clara Shinta Bongkar...
Clara Shinta Bongkar Isi Perjanjian Pranikah, Larang Suami Chat Wanita Lain
Rekomendasi
Bangun Integrasi Hukum...
Bangun Integrasi Hukum dan Seni Lewat Pustaka Nada
AS Serang Iran 2 Hari...
AS Serang Iran 2 Hari Beruntun, Trump Umbar Ancaman Mengerikan
Pakar Militer Ini Ungkap...
Pakar Militer Ini Ungkap AS dan Iran Masih Berusaha Raih Klaim Kemenangan
Berita Terkini
Kemenag Cabut Izin Pesantren...
Kemenag Cabut Izin Pesantren Ibadurrahman Buntut Kasus Kekerasan Seksual
Sinara Fest 2026 NTB...
Sinara Fest 2026 NTB Wujud Dukungan BPDP Terhadap Ketahanan Pangan dan UMKM
Bertemu Pramono, Ketum...
Bertemu Pramono, Ketum Rekat Indonesia Dukung Program Pemberdayaan UMKM Pemprov DKI
Kekeringan Landa NTB...
Kekeringan Landa NTB dan Jawa Tengah, Ribuan Warga Terdampak
Gempa M4,9 Guncang Lampung,...
Gempa M4,9 Guncang Lampung, BMKG: Akibat Sesar Aktif
DPW PPP Banten Targetkan...
DPW PPP Banten Targetkan Tambah Kursi Legislatif pada Pemilu 2029
Infografis
Simak! 4 Metode Diet...
Simak! 4 Metode Diet Aman untuk Wanita di Atas 50 Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved