Kondisi Keamanan dan Pandemi Covid-19 Dinilai Jadi Penghambat Pembangunan

Rabu, 29 September 2021 - 13:31 WIB
loading...
Kondisi Keamanan dan Pandemi Covid-19 Dinilai Jadi Penghambat Pembangunan
Foto: Doc. Pemkab Puncak
A A A
TIMIKA - Kondisi keamanan dua tahun terakhir yang tidak begitu kondusif serta persoalan wabah Covid-19 yang melanda seluruh dunia, termasuk di Kabupaten Puncak dinilai menyebabkan berbagai program pembangunan fisik yang sudah direncanakan pemerintah daerah Kabupaten Puncak, belum bisa terlaksana dengan maksimal.

Para kontraktor sulit melaksanakan kegiatan fisik di lapangan. Mereka takut dengan berbagai ancaman keamanan.

Hal tersebut disampaikan Bupati Puncak Willem Wandik saat membuka Rapat Paripurna pertama Upacara Pembukaan sidang Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Puncak 2021, masa sidang ketiga tahun 2021, di Timika pada Selasa, (28/9/2021).

“Kita bisa saja membuat program-program yang tinggi, besar, banyak, jika tidak dibarengi dengan kondisi keamanan yang kondusif, program tidak akan jalan, pihak ketiga merasa takut untuk kerja di Lapangan,” katanya.

Ia menyatakan daerah Puncak membutuhkan pembangunan infrastruktur yang banyak, karena daerah baru dimekarkan, berada di daerah tersulit, terpencil. Ia juga menyampaiakan pihaknya sudah mendapatkan dukungan dari pemerintah pusat maupun provinsi melalui dana Otsus untuk pembangunan jalan dan jembatan,lapangan terbang. Namun jika keamanan tidak kondusif, pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa.

Sehingga alumni strata dua Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta ini mengimbau pada para inteletual, politikus asal Puncak, maupun masyarakat untuk bersama-sama memberikan jaminan keamanan di Puncak, sehingga pembangunan bisa jalan dengan maksimal.

“Kita sama-sama hadirkan surga di Kabupaten Puncak, ada keamanan yang baik, kedamaian, dengan demikian pembanguhan bisa berjalan dengan baik, masyarakat sejahtera, maka apa yang disebut surga yang kita impikan itu bisa dinikmati di Kabupaten Puncak,” tuturnya.

Terkait dengan sorotan dari DPRD atas dana Rp17 miliar untuk penanganan Covid-19 yang dipotong dari dana kampong, Bupati menjelaskan bahwa dana itu tidak dimasukkan dalam kas daerah APBD Puncak. Namun sebab dana itu berada di tim Gugus Tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Puncak, dan tidak bisa digunakan sembarangan, serta pengawasannya sangat ketat.

“Dana itu ada di tim gugus Tugas, bisa cek di sana, kami baru pakai sebagian saja, untuk penanganan Covid-19. Dana dipergunakan untuk banyak honor dokter,m edis. Karena mereka yang bersentuhan langsung dengan pasien Covid-19, persiapkan rumah sakit untuk ruang isolasi, beli vitamin, rujukan. Pemanfaatan dana itu sesuai dengan aturan, tidak bisa sembarang,kalau kami gunakan sembarang, sama saja kami gantung leher itu,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Lukius Newegalen juga mendorong agar proses pembangunan tetap dilaksanakan oleh pemerintah daerah. Ia juga menyoroti agar para pimpinan SKPD juga lebih banyak berada di Ilaga, sehingga bisa menterjemahkan visi dan misi dari bupati dan wakil bupati.

“Kita mengerti kondisi di Ilaga soal keamanan dan Covid-19, hanya saja jangan itu menjadi alasan untuk kepala OPD daerah lebih banyak di luar daerah. Rajinlah naik ke Ilaga, sehingga masyarakat bisa tahu, dampak dari kehadiran pemerintah daerah, apalagi kita sudah mampu mengatasi Covid-19 sudah zona hijau kembali,” ujarnya.

Kader Partai Gerindra ini juga mendorong agarkerja sama antara pemerintah daerah dan DPRD ditingkatkan, terutama terkait dengan program-program yang dilaksanakan di lapangan. Dengan demikian tidak ada rasa kecurigaan antara DPRD dan Pemerintah, sebab DPRD adalah Perwakilan rakyat, yang memiliki fungsi pengawasan.
(atk)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2431 seconds (0.1#10.140)