Ngaku Terancam, Pria Ini Siram Ibu dan Anak dengan Minyak Goreng Panas
loading...
A
A
A
BLITAR - Seorang laki-laki berinisial PR (45), warga Kelurahan Beru, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar mengaku jiwanya terancam sehingga menyiram seorang ibu dan anak dengan minyak goreng panas. PR mengaku spontan melakukan itu, karena di belakangnya ada orang sedang mengacungkan parang.
"Dari hasil pemeriksaan petugas, semua itu (seseorang membawa parang) hanya bayangan pelaku saja," ujar Kapolsek Wlingi AKP Mulyanto kepada wartawan, Senin (27/9/2021).
Insiden penyiraman minyak panas berlangsung Sabtu malam (25/9) di wilayah Beru. Tidak butuh waktu lama, petugas langsung membekuk PR sekaligus menetapkannya sebagai tersangka.
Dalam pemeriksaan penyidikan. PR yang sehari-hari dikenal sebagai tukang parkir di lokasi kejadian, mengaku merasa terancam. Dan apa yang disampaikan pelaku, tidak sesuai kenyataan. Di lokasi kejadian, yakni warung jualan jadah goreng milik korban malam itu, korban bernama Laili sedang melayani pembeli.
Di dekatnya ada JS, anaknya yang masih berumur 6 tahun. JS asyik bermain dengan Rendy, ayahnya. Tiba-tiba datang PR, dan kepada Rendy mengatakan meminjam sepeda motor. Karena memang sudah saling kenal, kunci motor langsung dipinjamkan. Namun, begitu menerima kunci motor, PR tidak langsung beranjak.
Ia berdiam di dekat penggorengan yang baru saja dipakai Laili. Entah apa yang terjadi. Wajan dengan minyak yang masih panas itu tiba-tiba diguyurkan ke arah Laili. Selain melukai Laili, minyak panas itu juga mengenai anaknya yang masih berusia enam tahun. Pundak, tangan dan bagian dahinya, melepuh. Kedua korban langsung menjalani perawatan.
Polisi masih menyelidiki dugaan adanya pengaruh minuman keras dan obat terlarang pada pelaku. Hingga kini motif aksi penganiayaan masih terus didalami. "Adanya dugaan pengaruh miras atau obat terlarang masih didalami," pungkas Mulyanto.
"Dari hasil pemeriksaan petugas, semua itu (seseorang membawa parang) hanya bayangan pelaku saja," ujar Kapolsek Wlingi AKP Mulyanto kepada wartawan, Senin (27/9/2021).
Insiden penyiraman minyak panas berlangsung Sabtu malam (25/9) di wilayah Beru. Tidak butuh waktu lama, petugas langsung membekuk PR sekaligus menetapkannya sebagai tersangka.
Dalam pemeriksaan penyidikan. PR yang sehari-hari dikenal sebagai tukang parkir di lokasi kejadian, mengaku merasa terancam. Dan apa yang disampaikan pelaku, tidak sesuai kenyataan. Di lokasi kejadian, yakni warung jualan jadah goreng milik korban malam itu, korban bernama Laili sedang melayani pembeli.
Di dekatnya ada JS, anaknya yang masih berumur 6 tahun. JS asyik bermain dengan Rendy, ayahnya. Tiba-tiba datang PR, dan kepada Rendy mengatakan meminjam sepeda motor. Karena memang sudah saling kenal, kunci motor langsung dipinjamkan. Namun, begitu menerima kunci motor, PR tidak langsung beranjak.
Ia berdiam di dekat penggorengan yang baru saja dipakai Laili. Entah apa yang terjadi. Wajan dengan minyak yang masih panas itu tiba-tiba diguyurkan ke arah Laili. Selain melukai Laili, minyak panas itu juga mengenai anaknya yang masih berusia enam tahun. Pundak, tangan dan bagian dahinya, melepuh. Kedua korban langsung menjalani perawatan.
Polisi masih menyelidiki dugaan adanya pengaruh minuman keras dan obat terlarang pada pelaku. Hingga kini motif aksi penganiayaan masih terus didalami. "Adanya dugaan pengaruh miras atau obat terlarang masih didalami," pungkas Mulyanto.
(don)