Istri dan Anak Gadisnya Dibunuh dan Dilucuti Pakaiannya, Ini Alasan Yosef Didampingi Pengacara
loading...
A
A
A
SUBANG - Kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55), dan putrinya Amalia Mustika Ratu (23) masih menemui jalan berliku. Sebulan sejak ibu dan anak itu ditemukan tewas dalam mobil Alphard dalam kondisi tanpa busana, polisi belum mampu mengungkap aksi pembunuhan sadis itu.
Perhatian publik pun tercurah dalam kasus pembunuhan ini. Warga penasaran siapa sebenarnya otak pelaku dari kasus pembunuhan dua wanita warga Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada 18 Agustus 2021 lalu tersebut.
Dalam proses penyelidikan, polisi mencurigai adanya peran orang dekat korban dalam pembunuhan ini. Nama suami Tuti, Yosef sekaligus ayah kandung Amalia sering disebut-sebut dalam kasus ini.
Berstatus sebagai saksi, Yosef yang belakangan diketahui memiliki istri muda itu terhitung sudah sembilan kali diperiksa polisi, dan kerap didampingi kuasa hukum. Kondisi ini memancing opini liar publik.
Kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat menceritakan awal mula dirinya mendampingi Yosef. Menurutnya, bukan Yosef yang meminta untuk menjadi pengacaranya. Namun dirinya diminta oleh keluarga Yosef yang sudah mengenal Rohman dari dulu. Terlebih pasca kehilangan dua orang anggota keluarganya, kondisi Yosef sangat syok.
"Sebetulnya saya tidak diminta (oleh Yosef). Saya luruskan, saya itu teman dari adiknya Pak Yosef, (bernama) Pak Mulyana. Teman saya ini meminta saya agar mendampingi kakaknya (Yosef) untuk membantu proses hukum ini. Jadi bukan saya yang inisiatif atau diminta Pak Yosef, bukan," ucap Rohman Hidayat.
Rohman mengakui saat ini banyak masyarakat yang menyoroti kasus pembunuhan ini, dan muncul opini-opini liar yang tidak berdasar. Termasuk soal anggapan Yosef menyewa kuasa hukum, yang juga turut dicurigai.
"Jadi, kalau misalnya ada opini yang menyatakan mengapa tidak bersalah tapi kok menunjuk pengacara. Sebetulnya Pak Yosef tidak meminta didampingi. Keberadaan pengacara medapingi adalah inisiatif keluarganya. Jadi keluarga yang menyarankan agar didampingi (pengacara) lalu menunjuk saya. Saya ditunjuk langsung oleh adiknya," tegas Rohman.
Sementara itu, dalam kasus pembunuhan ini polisi telah memeriksa sedikitnya 25 orang saksi. Dari puluhan saksi yang diperiksa Yosef yang paling sering dimintai keterangan, dan harus bolak-balik ke kantor polisi. Karena sudah satu bulan kasus pembunuhan ini tidak kunjung terungkap, dalam penyelidikannya Polres Subang dibantu tim dari Polda Jabar, dan Mabes Polri.
Dalam pemeriksaan polisi, Yosef mengaku sedang tidak ada bersama korban saat peristiwa pembunuhan itu terjadi. Dia mengetahui istri dan anaknya sudah meninggal dunia saat dirinya pulang dari rumah istri mudanya.
Jasad Tuti dan Amalia ditemukan oleh warga, atas pengakuan Yosef yang mendapati rumahnya sudah berantakan, sementara anak dan istrinya juga hilang. Bahakan dia sempat melapor ke Polsek Jalancagak, jika telah terjadi perampokan dan penculikan di rumahnya.
Baca Juga
Perhatian publik pun tercurah dalam kasus pembunuhan ini. Warga penasaran siapa sebenarnya otak pelaku dari kasus pembunuhan dua wanita warga Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada 18 Agustus 2021 lalu tersebut.
Dalam proses penyelidikan, polisi mencurigai adanya peran orang dekat korban dalam pembunuhan ini. Nama suami Tuti, Yosef sekaligus ayah kandung Amalia sering disebut-sebut dalam kasus ini.
Berstatus sebagai saksi, Yosef yang belakangan diketahui memiliki istri muda itu terhitung sudah sembilan kali diperiksa polisi, dan kerap didampingi kuasa hukum. Kondisi ini memancing opini liar publik.
Kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat menceritakan awal mula dirinya mendampingi Yosef. Menurutnya, bukan Yosef yang meminta untuk menjadi pengacaranya. Namun dirinya diminta oleh keluarga Yosef yang sudah mengenal Rohman dari dulu. Terlebih pasca kehilangan dua orang anggota keluarganya, kondisi Yosef sangat syok.
"Sebetulnya saya tidak diminta (oleh Yosef). Saya luruskan, saya itu teman dari adiknya Pak Yosef, (bernama) Pak Mulyana. Teman saya ini meminta saya agar mendampingi kakaknya (Yosef) untuk membantu proses hukum ini. Jadi bukan saya yang inisiatif atau diminta Pak Yosef, bukan," ucap Rohman Hidayat.
Rohman mengakui saat ini banyak masyarakat yang menyoroti kasus pembunuhan ini, dan muncul opini-opini liar yang tidak berdasar. Termasuk soal anggapan Yosef menyewa kuasa hukum, yang juga turut dicurigai.
"Jadi, kalau misalnya ada opini yang menyatakan mengapa tidak bersalah tapi kok menunjuk pengacara. Sebetulnya Pak Yosef tidak meminta didampingi. Keberadaan pengacara medapingi adalah inisiatif keluarganya. Jadi keluarga yang menyarankan agar didampingi (pengacara) lalu menunjuk saya. Saya ditunjuk langsung oleh adiknya," tegas Rohman.
Sementara itu, dalam kasus pembunuhan ini polisi telah memeriksa sedikitnya 25 orang saksi. Dari puluhan saksi yang diperiksa Yosef yang paling sering dimintai keterangan, dan harus bolak-balik ke kantor polisi. Karena sudah satu bulan kasus pembunuhan ini tidak kunjung terungkap, dalam penyelidikannya Polres Subang dibantu tim dari Polda Jabar, dan Mabes Polri.
Baca Juga
Dalam pemeriksaan polisi, Yosef mengaku sedang tidak ada bersama korban saat peristiwa pembunuhan itu terjadi. Dia mengetahui istri dan anaknya sudah meninggal dunia saat dirinya pulang dari rumah istri mudanya.
Jasad Tuti dan Amalia ditemukan oleh warga, atas pengakuan Yosef yang mendapati rumahnya sudah berantakan, sementara anak dan istrinya juga hilang. Bahakan dia sempat melapor ke Polsek Jalancagak, jika telah terjadi perampokan dan penculikan di rumahnya.
(eyt)