Polisi Bongkar Prostitusi Online di Jayanti Tangerang, Ternyata Dikendalikan Remaja 19 Tahun

Sabtu, 18 September 2021 - 09:32 WIB
loading...
Polisi Bongkar Prostitusi...
Polisi membongkar jaringan prostitusi online melalui aplikasi Michat di Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
TANGERANG - Polisi membongkar jaringan prostitusi online melalui aplikasi Michat di Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang . Jaringan prostitusi online itu ternyata, dikendalikan seorang remaja berinisial DR (19) dan pria paruh baya DD (50).

Dalam aksinya, DR berperan sebagai orang yang menawarkan gadis-gadis cantik sebagai PSK melalui aplikasi Michat. Sedangkan DD, berperan sebagai mucikari yang menyediakan tempat atau kamar. (Baca juga; Polisi Dalami Pelaku Lain Kasus Prostitusi Anak di Tanjung Priok )

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan, kasus prostitusi online ini diungkap oleh petugas Unit Reskrim Polsek Cisoka. Terbongkarnya jaringan ini berawal dari informasi dijadikannya rumah sebagai tempat prostitusi.

"Awalnya petugas mendapatkan informasi, bahwa salah satu rumah di Desa Sumur Bandung, kerap dijadikan lokasi prostitusi. Kemudian Polsek Cisoka melakukan penyelidikan," katanya, kepada wartawan, Sabtu (18/9/2021). (Baca juga; Sarang Prostitusi Online Digerebek, Pasangan Sesama Jenis Dicokok )

Dia menambahkan, dari hasil penyelidikan itu petugas lalu melakukan penindakan dengan melakukan penggerebekan ke rumah tersebut, pada Selasa 31 Agustus 2021, tengah malam. "Dari penggerebekan itu, polisi mendapati 2 orang perempuan berinisial SM (20) dan SL (19). Kedua perempuan tersebut diduga merupakan perempuan yang ditawarkan tersangka DR ke lelaki hidung belang," sambungnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sinergi Sekolah-Densus...
Sinergi Sekolah-Densus 88: Perkuat Guru sebagai Lini Terdepan Pelindung Remaja dari Radikalisme
Suami Bejat, Terbukti...
Suami Bejat, Terbukti Bantu 120 Pria Beli Layanan Seks Istrinya
Besok Silaturahmi Nasional...
Besok Silaturahmi Nasional PP PRIMA DMI, JK Buka Konsolidasi Remaja Masjid Menuju Peradaban Qurani
Rekomendasi
BEI Tegaskan MSCI Belum...
BEI Tegaskan MSCI Belum Putuskan Status Pasar Saham RI
Polda Metro: Barang...
Polda Metro: Barang Bukti Kasus Roy Suryo Sudah Diuji Lab oleh Lembaga Tersertifikasi
Buru Puma Speedcat Ballet...
Buru Puma Speedcat Ballet di BRI Consumer Expo 2026, Dapat Gift Card Rp250 Ribu Plus Tambahan Bonus!
Berita Terkini
Program Ketahanan Pangan,...
Program Ketahanan Pangan, Puluhan Hektare Sawah di Batang Ditanami Padi Hasil Riset
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
Turnamen Padel di Grand...
Turnamen Padel di Grand Opening Orozon, 80 Tim Perebutkan Hadiah Lebih dari Rp60 Juta
Ditpolairud Polda Metro...
Ditpolairud Polda Metro Jaya Salurkan Kursi Roda bagi Warga Pesisir Cilincing
Dasco Terima Audiensi...
Dasco Terima Audiensi Massa Mahasiswa di Gedung DPR
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved