Surabaya Akhirnya Level 1, Wali Kota Surabaya: Tak Boleh Lengah

Kamis, 16 September 2021 - 15:01 WIB
loading...
Surabaya Akhirnya Level...
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menjelaskan tentang status Kota Surabaya, yang kini sudah turun ke level 1. Foto/Dok.SINDOnews/Aan Haryono
A A A
SURABAYA - Kerja keras semua pihak untuk melawan penularan COVID-19 di Kota Surabaya, akhirnya membuahkan hasil menggembirakan. Kini Kota Pahlawan tersebut, sudah turun statusnya ke level 1, Kamis (16/9/2021).



Untuk menuju ke level 1, Kota Surabaya harus melewati berbagai upaya keras. Hasil assesmen yang sudah dilakukan menunjukan indikator yang lebih baik dalam mengendalikan penularan COVID-19.



Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menuturkan, hasil assesment menunjukan enam indikator yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan sudah memadai untuk seluruh indikator. "Jadi, Surabaya hari ini sudah masuk level 1. Enam indikator di Surabaya semua sudah memadai sesuai indikator Kemenkes," kata Eri.



Ia melanjutkan, semua indikator itu sudah bisa dilihat mulai dari transmisi komunitas kasus konfirmasi tingkat 1 dengan hasil 8,81 persen, kemudian tingkat rawat inap rumah sakit (RS) tingkat 1 adalah 3,43 persen, lalu angka kematian tingkat 1 dengan statistik 0,65 persen.

Selanjutnya, berdasar kapasitas respons juga dinilai mumpuni dengan tingkat positivity rate 0,41 persen dari batas maksimal 5 persen, kemudian tracing 1/20,71 dari standar minimal 1/14, dan bed occupancy rate (BOR) 14,54 persen dari batas 60 persen.

"Hasil ini jangan membuat warga terlena, apapun masih ada saja daerah yang kemudian naik level. Jadi jangan bosen pakai masker dan protokol kesehatan," ungkapnya.



Mantan Kepala Bappeko itu menambahkan, meskipun statusnya sudah level 1, semua upaya untuk memutus laju penularan tetap seperti sebelumnya. Semua kebijakan tetap level 3 seperti sebelumnya yang mampu mengurangi tingkat penularan.

Semua itu dilakukan dengan ketentuan yang ada dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) berdasar perhitungan wilayah aglomerasi Gerbangkertasusila yang meliputi Kota Surabaya, Bangkalan, Gresik, Lamongan, Kabupaten Mojokerto, dan Kota Mojokerto.



Selain itu, katanya, Inmendagri juga menjelaskan satu indikator tambahan terkait dengan vaksinasi. Di dalam aturan itu tercatat jelas kalau vaksinasi dosis 1 sudah di atas 70 persen, dan vaksinasi lansia lebih dari 60 persen. Kota Surabaya sudah melewati capaian vaksinasi tersebut. Untuk dosis 1 di Surabaya sudah mencapai 100% lebih.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4193 seconds (0.1#10.140)