COVID-19 Melandai, PWNU DIY Minta Muktamar Ke-34 NU Digelar Tahun Ini
loading...
A
A
A
YOGYAKARTA - Dorongan agar Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) yang sempat tertunda pada 2020 bisa digelar pada tahun ini terus bermunculan dari berbagai daerah. Setelah Jawa Timur, PWNU DIY juga meminta agar muktamar segera digelar tahun 2021 ini kendati dalam situasi pandemi COVID-19 yang belum sepenuhnya normal.
Wakil Ketua PWNU DIY, KH Fahmy Akbar Idries mengatakan, usulan muktamar dari DIY ini harus dimusyawarahkan dengan pengurus lain secara nasional. Fahmy optimistis melihat pentingnya agenda organisasi dan situasi terkini COVID-19 yang semakin terkendali, para pengurus akan menyepakati usulan tersebut.
“Usulan ini akan kami sampaikan dalam forum Munas Alim Ulama dan Konbes NU yang digelar di Jakarta pada 25-26 September mendatang untuk mendapatkan kesepakatan bersama,” ujar Fahmy di Yogyakarta, Rabu (15/9/2021).
Fahmy mengungkapkan setidaknya ada dua landasan kuat mengapa muktamar bisa digelar pada tahun ini. Pertama, kondisi pandemi COVID-19 secara nasional yang sudah terkendali.
Menurut dia, Indonesia telah berhasil mengatasi gelombang kasus COVID-19 dengan optimal baik di Pulau Jawa dan Luar Jawa. Kendati saat ini kasus baru masih bermunculan, namun tren kasus terus mengalami penurunan. Melihat perkembangan baik ini, muktamar sangat mungkin digelar tentu tetap berkoordinasi dengan Satgas COVID-19.
“Memungkinkan saja muktamar digelar karena pembatasan-pembatasan juga mulai dilonggarkan. Tentu tetap mengacu pada arahan pemerintah dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” terangnya.
Kedua, tandas Fahmy, muktamar adalah forum tertinggi yang juga menjadi ajang sangat penting bagi terus berjalannya roda organisasi NU ke depan. Dengan menggelar muktamar tahun ini maka ketersendatan organisasi maupun pangkaderan bisa diantisipasi lebih dini.
"Organisasi ini harus berjalan dengan baik. Pandemi memang situasi yang tidak mudah, tapi bahaya terjadinya krisis legitimasi di PBNU juga harus disikapi dengan tegas," katanya.
Wakil Ketua PWNU DIY, KH Fahmy Akbar Idries mengatakan, usulan muktamar dari DIY ini harus dimusyawarahkan dengan pengurus lain secara nasional. Fahmy optimistis melihat pentingnya agenda organisasi dan situasi terkini COVID-19 yang semakin terkendali, para pengurus akan menyepakati usulan tersebut.
“Usulan ini akan kami sampaikan dalam forum Munas Alim Ulama dan Konbes NU yang digelar di Jakarta pada 25-26 September mendatang untuk mendapatkan kesepakatan bersama,” ujar Fahmy di Yogyakarta, Rabu (15/9/2021).
Fahmy mengungkapkan setidaknya ada dua landasan kuat mengapa muktamar bisa digelar pada tahun ini. Pertama, kondisi pandemi COVID-19 secara nasional yang sudah terkendali.
Menurut dia, Indonesia telah berhasil mengatasi gelombang kasus COVID-19 dengan optimal baik di Pulau Jawa dan Luar Jawa. Kendati saat ini kasus baru masih bermunculan, namun tren kasus terus mengalami penurunan. Melihat perkembangan baik ini, muktamar sangat mungkin digelar tentu tetap berkoordinasi dengan Satgas COVID-19.
“Memungkinkan saja muktamar digelar karena pembatasan-pembatasan juga mulai dilonggarkan. Tentu tetap mengacu pada arahan pemerintah dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” terangnya.
Kedua, tandas Fahmy, muktamar adalah forum tertinggi yang juga menjadi ajang sangat penting bagi terus berjalannya roda organisasi NU ke depan. Dengan menggelar muktamar tahun ini maka ketersendatan organisasi maupun pangkaderan bisa diantisipasi lebih dini.
"Organisasi ini harus berjalan dengan baik. Pandemi memang situasi yang tidak mudah, tapi bahaya terjadinya krisis legitimasi di PBNU juga harus disikapi dengan tegas," katanya.