Suami di Medan Ajak Istri Seksinya Produksi Narkoba, Bahan Bakunya Ekstasi Bekas
Selasa, 14 September 2021 - 18:22 WIB
loading...
Polrestabes Medan, berhasil mebongkar home industri narkoba yang dikendalikan pasangan suami istri. Foto/iNews TV/Andi Palapa
A
A
A
MEDAN - Seorang pria 30 tahun berinisial J diringkus Polrestabes Medan, setelah industri rumahan miliknya digerebek. Tidak sendirian, J ditangkap bersama istrinya yang seksi berinisial MC (17).
Baca juga: 2 Wanita Cantik Ditangkap saat Asyik Pesta Sabu di Kamar Kos
Pasangan suami istri ini menjalankan industri rumahan untuk memproduksi narkoba di rumahnya Jalan Budi Kemenangan, Kelurahan Pulo Brayan Kotam Kecamatan Mendan Barat, Kota Medan. Gilanya, mereka memproduksi narkoba memakai bahan baku ekstasi bekas yang tidak laku dijual di tempat hiburan malam.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Riko Sunarko menjelaskan, dalam menjalankan bisnis ini keduanya berbagi peran. Tersangka J, berperan meracik kopi yang sudah dicampur dengan ekstasi yang digerus sekaligus membeli ekstasi yang tidak laku di tempat hiburan. Sedangkan sang istri, MC (17) berperan mengantarkan narkoba itu ke para konsumen.
Baca juga: Sadis! Suami di Jember Bacok Wajah Istri Gara-gara Tak Cuci Pakaian Anak
"Dalam menjalankan praktik bisnis haram ini, keduanya menggunakan lima rekening berbeda termasuk rekenig milik orang tuanya. Keduanyapun diketahui menggunakan jasa aplikasi jual beli online di internet untuk mengantar barang," kata Riko Sunarko, Selasa (14/9/2021).
Baca juga: 2 Wanita Cantik Ditangkap saat Asyik Pesta Sabu di Kamar Kos
Pasangan suami istri ini menjalankan industri rumahan untuk memproduksi narkoba di rumahnya Jalan Budi Kemenangan, Kelurahan Pulo Brayan Kotam Kecamatan Mendan Barat, Kota Medan. Gilanya, mereka memproduksi narkoba memakai bahan baku ekstasi bekas yang tidak laku dijual di tempat hiburan malam.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Riko Sunarko menjelaskan, dalam menjalankan bisnis ini keduanya berbagi peran. Tersangka J, berperan meracik kopi yang sudah dicampur dengan ekstasi yang digerus sekaligus membeli ekstasi yang tidak laku di tempat hiburan. Sedangkan sang istri, MC (17) berperan mengantarkan narkoba itu ke para konsumen.
Baca juga: Sadis! Suami di Jember Bacok Wajah Istri Gara-gara Tak Cuci Pakaian Anak
"Dalam menjalankan praktik bisnis haram ini, keduanya menggunakan lima rekening berbeda termasuk rekenig milik orang tuanya. Keduanyapun diketahui menggunakan jasa aplikasi jual beli online di internet untuk mengantar barang," kata Riko Sunarko, Selasa (14/9/2021).
Lihat Juga :