Kasus BPR Legian, Kuasa Hukum Sebut Titian Jadi Korban

Minggu, 31 Mei 2020 - 13:54 WIB
loading...
Kasus BPR Legian, Kuasa...
Acong Latif, kuasa hukum pemilik BPR Legian, Titian Wilaras menyatakan kliennya yang sudah menjalani sidang perdana di PN Denpasar hanya jadi korban karena bukan pelaksana teknis. Foto/Ist
A A A
DENPASAR - Bos BPR Legian, Bali yang merupakan pemilik saham pengendali (PSP) Titian Wilaras sudah menjalani sidang perdana kasus dugaan tindak pidana perbankan di Pengadilan Negeri Denpasar .

Acong Latif pengacara yang mendampingi Titian saat persidangan menyebut bahwa kliennya adalah korban karena bukan pelaksana teknis. Sedangkan pelaksana teknis adalah para direksi yang sampai saat ini belum ada yang ditetapkan jadi tersangka. "Ini kan aneh pemilik saham kan bukan pelaksana teknis, harusnya yang bertanggungjawab adalah direktur, bukan pemilik saham,” kata Acong dalam keterangan tertulis, Minggu (31/5/2020). (Baca juga: Obyek Wisata di Muna Ditutup, Ratusan Wisatawan Kecewa Harus Putar Balik)

Titian selaku pemegang saham pengendali sekaligus komisaris utama BPR Legian dinyatakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memerintahkan komite yang terdiri dari saksi Indra Wijaya (direktur utama), Ni Putu Dewi Wirastini (direktur kepatuhan), I Gede Made Karyawan (kepala bisnis), Andre Muliya (HR dan GA manager), dan Putu Ayu Junita Sari (supervisior operasional) untuk melakukan transefer sejumlah uang ke rekeningnya. Anggota komite sekaligus sakis tersebut di atas juga diperiksa oleh OJK. Titian Wilaras menjalani sidang perdana di PN Denpasar pada Kamis, 28 Mei 2020 dengan agenda pembacaan dakwaan.
(Baca juga: Terjebak Sejak Januari di Pulau, 2 Wisatawan-2 TKA Dievakuasi dari Raja Ampat)

Acong menambahkan, menurut keterangan kliennya dana yang masuk tersebut justru sepengetahuan direktur. Selain itu Titian beralasan memiliki sejumlah uang di bank tersebut. "Sedangkan klien kami Titian tidak mengerti perbankan. Dia hanya yang punya uang atau saham di bank tersebut. Artinya klien kami hanya korban yang harusnya tersangka adalah direksi bukan klien kami,” tegasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Bareskrim Batal Periksa...
Bareskrim Batal Periksa Ketua Kadin Sultra Hari Ini, Alasan Sakit
Dugaan Korupsi Aset...
Dugaan Korupsi Aset UIN Syarif Hidayatullah Diselidiki Kejati, Mantan Rektor Turut Dipanggil
Sidang Sri Purnomo,...
Sidang Sri Purnomo, 3 Ahli Sebut Tidak Tepat Kasus Hibah Pariwisata Sleman 2020 Dijerat Korupsi
Ditjenpas Pastikan Eks...
Ditjenpas Pastikan Eks Walkot Bekasi Rahmat Effendi Masih Jalani Hukuman di Lapas Cibinong
Kiai Jabar-DKI Gelar...
Kiai Jabar-DKI Gelar Forum Bahtsul Masail Bahas Pengurus PBNU Jadi Tersangka Korupsi
Kisah Kasus Nadiem Dalam...
Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa 18 Juni, Kejagung Dalami 26 Tokoh Terkait Kasus Korupsi MBG
Selain Bos Maktour,...
Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
Rekomendasi
Langkah Mengejutkan,...
Langkah Mengejutkan, Partai Komunis Kuba Bersedia Buka Ekonomi Menuju Pasar Bebas
Perang Rusia-Ukraina...
Perang Rusia-Ukraina Memicu Perlombaan Senjata AI
Netanyahu Keras Kepala,...
Netanyahu Keras Kepala, Israel Tak akan Mundur dari Lebanon Selatan
Berita Terkini
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
Turnamen Padel di Grand...
Turnamen Padel di Grand Opening Orozon, 80 Tim Perebutkan Hadiah Lebih dari Rp60 Juta
Ditpolairud Polda Metro...
Ditpolairud Polda Metro Jaya Salurkan Kursi Roda bagi Warga Pesisir Cilincing
Dasco Terima Audiensi...
Dasco Terima Audiensi Massa Mahasiswa di Gedung DPR
Gelar Unjuk Rasa di...
Gelar Unjuk Rasa di Monas, Ini Pernyataan Sikap BEM Persatuan Indonesia
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved