Terjebak Sejak Januari di Pulau, 2 Wisatawan-2 TKA Dievakuasi dari Raja Ampat

Minggu, 31 Mei 2020 - 07:44 WIB
loading...
Terjebak Sejak Januari di Pulau, 2 Wisatawan-2 TKA Dievakuasi dari Raja Ampat
Dua wisatawan mancanegara dari Spanyol dan Prancis serta dua tenaga kerja asing Finlandia yang terjebak di Pulau Wisata dievakuasi dari Raja Ampat. Foto iNews TV/Chanry AS
A A A
SORONG - Setelah lama terjebak di pulau wisata akibat pembatasan wilayah yang diberlakukan Pemkab Raja Ampat , Papua Barat akibat wabah COVID-19 , dua orang wisatawan mancanegara masing-masing berasal dan Spanyol dan Perancis, serta dua tenaga kerja asing asal Finlandia dievakuasi.

Sebelumnya dua orang wisatawan mancanegara menginap pada sebuah resort di Pulau Wisata, Desa Freewin. Sementara dua tenaga kerja asing bekerja pada sebuah resort bernama Doberai Resort, di sebuah pulau private di daerah itu. Mereka selanjutnya akan dipulangkan ke negara asal mereka.

Mereka dibawa ke Kota Sorong dengan menumpang dua kapal masing-masing kapal motor penumpang (KMP) Fajar Mulia dan Kapal Motor penumpang (KMP) Lema pada hari Sabtu (29/5/2020). (Baca: Ayah Bejat Tiduri Kedua Anak Tiri hingga Hamil)

Dua orang wisatawan mancanegara masing-masing, Muriel Marie Joele Eugenie Zajac (56), jenis kelamin wanita, Nomor Pasport : 18FA98012, warga negara Perancis dan Sonia Villegas Berbel (41), jenis kelamin wanita, Nomor Pasport : AAE397003, warga negara Spanyol. Mereka masuk ke Kabupaten Raja Ampat pada awal bulan Januari 2020 untuk berwisata dan menginap di sebuah homestay di Desa Freewin, Kabupaten Raja Ampat.

Sedangkan dua orang tenaga kerja asing, masing-masing, Topias Ilmari Peltola (34), Nomor Pasport : FP2784037, jenis kelamin pria, warga negara Finlandia dan Sandra Maria Pesonen (31), nomor Pasport : PR7410790, jenis kelamin wanita, warga negara Finlandia. Keduanya merupakan tenaga kerja asing, yang melakukan pekerjaan pengelolaan resort di Raja Ampat. Keduanya masuk ke kawasan wisata Raja Ampat pada awal bulan Januari 2020.

Setibanya di Kota Sorong, ke empat orang warga negara asing itu dijemput oleh Satuan Gugus Tugas pencegahan dan penanganan wabah COVID-19, Kota Sorong dan selanjutnya di bawa ke tempat penginapan yang ada di kota itu.

Keempatnya juga sempat menjalani pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh tim medis Satuan Gugus Tugas pencegahan dan Penanganan Wabah COVID-19, Kota Sorong.

Juru bicara Satuan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Wabah COVID-19, Kota Sorong, Herlin Sasabone mengatakan, keempat orang warga negara asing, dimana dua orang merupakan wisatawan dan dua orang lainnya adalah tenaga kerja asing itu dikeluarkan dari Kabupaten Raja Ampat, setelah adanya permintaan dari kedutaan besar mereka di Jakarta.

"Pihak Pemerintah Daerah Kota Sorong melakukan koordinasi dengan pihak kementerian luar negeri Republik Indonesia dan kedutaan besar mereka, dan melakukan upaya evakuasi ke Kota Sorong," kata dia.

Herlin Sasabone menegaskan, keempat orang warga negara asing tersebut rencananya akan dipulangkan dari Kota Sorong ke negara asal mereka, masing-masing, Spanyol, Perancis dan Finlandia dengan menggunakan pesawat udara, dan dengan terlebih dahulu transit di Jakarta.
Mereka direncanakan akan diberangkatkan pada Hari Senin (1 Juni 2020) pekan depan.

"Mereka dalam kondisi sehat, dimana saat tiba di Kota Sorong, tim medis dan pihak Imigrasi Kota Sorong, melakukan langkah-langkah protokol kesehatan dengan memeriksa kesehatan mereka dan melakukan pemeriksaan dokumen perjalanan mereka," timpalnya.

Hingga saat ini, masih tersisa lima warga negara asing yang merupakan wisatawan yang masih terjebak di wilayah Kabupaten Raja Ampat. Mereka terjebak akibat pemberlakuan pembatasan wilayah akibat wabah COVID-19 yang diberlakukan oleh pemerintah setempat. Dimana Pembatasan wilayah tersebut, memuat tentang akses masuk dan keluar orang dari dan ke Kabupaten Raja Ampat, dibatasi.
(sms)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1546 seconds (0.1#10.140)