Gelar Musrenbang di Hotel Mewah, Bupati Simalungun Dikecam
loading...
A
A
A
SIMALUNGUN - Di tengah tenaga kesehatan (nakes) yang bertugas menangani COVID-19 di Kabupaten Simalungun masih banyak yang belum menerima insetif, pemerintah daerah menggelar acara pembukaan Musyawarah Rencana Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD tahun 2021-2026 di salah satu hotel mewah di Parapat, Kecamatan Girsang Sipanganbolon, Senin (6/9/2021).
Informasi yang diperoleh undangan untuk kegiatan rapat Musrenbang RPJMD 2021-2026 yang diduga menghabiskan anggaran ratusan juta rupiah itu, ditandatangani Bupati Simalungun Radiapoh H Sinaga, pembukaan tatap muka dilaksanakan di hotel KHAS (Inna) Parapat tanggal 6 September dan dilanjutkan 7-9 September di ruang rapat kantor Bappeda Simalungun di Pematang Raya.
Kepala Dinas Kominfo Pemkab Simalungun, Wasin Sinaga yang dikonfirmasi membenarkan pembukaan acara Musrenbang RPJMD Simalungun tahun 2021-2026 dilaksanakan di salah satu hotel di Parapat secara tatap muka dan virtual. "Benar dilaksanakan di Parapat, dibuka bupati Simalungun," ujar Wasin singkat.
Sejumlah pihak menyesalkan sikap bupati Simalungun Radiapoh H Sinaga, yang terkesan tidak bijaksana karena membiarkan pelaksanaan Musrenbang RPJMD 2021-2026 di hotel mewah di tengah pandemi COVID-19.
Direktur Institute Law of Justice (ILAJ) Fawer Full Fander Sihite menilai seharusnya pelaksanaan kegiatan-kegiatan pemerintah di hotel mewah di tengah pandemi COVID-19 dihindari oleh Pemkab Simalungun, apalagi masih banyak tenaga kesehatan yang belum dibayarkan insentifnya.
"Tidak pantaslah di tengah pandemi COVID-19 dan Simalungun masih PPKM level 3 ,bahkan masih banyak tenaga kesehatan belum menerima insentif, Musrenbang RPJMD kabupaten Simalungun 2021-2026 dilaksanakna di hotel mewah, apalagi jika benar sampai menghabiskan dana ratusan juta rupiah, sangat melukai hati rakyat," sebut Fawer.
Padahal anggaran Musrenbang RPJMD bisa dihemat Pemkab Simalungun dengan melakukannya secara virtual secara keseluruhan baik pembukaan maupun rapat lanjutan.
Informasi yang diperoleh undangan untuk kegiatan rapat Musrenbang RPJMD 2021-2026 yang diduga menghabiskan anggaran ratusan juta rupiah itu, ditandatangani Bupati Simalungun Radiapoh H Sinaga, pembukaan tatap muka dilaksanakan di hotel KHAS (Inna) Parapat tanggal 6 September dan dilanjutkan 7-9 September di ruang rapat kantor Bappeda Simalungun di Pematang Raya.
Kepala Dinas Kominfo Pemkab Simalungun, Wasin Sinaga yang dikonfirmasi membenarkan pembukaan acara Musrenbang RPJMD Simalungun tahun 2021-2026 dilaksanakan di salah satu hotel di Parapat secara tatap muka dan virtual. "Benar dilaksanakan di Parapat, dibuka bupati Simalungun," ujar Wasin singkat.
Sejumlah pihak menyesalkan sikap bupati Simalungun Radiapoh H Sinaga, yang terkesan tidak bijaksana karena membiarkan pelaksanaan Musrenbang RPJMD 2021-2026 di hotel mewah di tengah pandemi COVID-19.
Direktur Institute Law of Justice (ILAJ) Fawer Full Fander Sihite menilai seharusnya pelaksanaan kegiatan-kegiatan pemerintah di hotel mewah di tengah pandemi COVID-19 dihindari oleh Pemkab Simalungun, apalagi masih banyak tenaga kesehatan yang belum dibayarkan insentifnya.
"Tidak pantaslah di tengah pandemi COVID-19 dan Simalungun masih PPKM level 3 ,bahkan masih banyak tenaga kesehatan belum menerima insentif, Musrenbang RPJMD kabupaten Simalungun 2021-2026 dilaksanakna di hotel mewah, apalagi jika benar sampai menghabiskan dana ratusan juta rupiah, sangat melukai hati rakyat," sebut Fawer.
Padahal anggaran Musrenbang RPJMD bisa dihemat Pemkab Simalungun dengan melakukannya secara virtual secara keseluruhan baik pembukaan maupun rapat lanjutan.
(don)