Ini Alasan Pembatalan Diskusi tentang Pemberhentian Presiden
loading...
A
A
A
YOGYAKARTA - Akhirnya terungkap alasan pihak panitia membatalkan diskusi yang mengangkat tema "Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan". Sedianya diskusi itu akan digelar pada Jumat kemarin (29/5/2020) melalaui aplikasi Zoom Meeting.
Constitutional Law Society (CLS) Fakultas Hukum (FH) Universitas Gadjah Mada (UGM) menyatakan bahwa pembatalan itu dilakukan demi keamanan. Pasalnya, panitia, pembicara, moderator dan narahubung mendapat berbagai teror dan ancaman. Mulai dari pengiriman pemesanan ojek online ke kediaman, teks ancaman pembunuhan, telepon, hingga adanya beberapa orang yang mendatangi kediaman mereka.
"Demi alasan keamanan, mahasiswa penyelenggara kegiatan memutuskan untuk membatalkan kegiatan diskusi tersebut," kata Dekan FH UGM Prof. Sigit Riyanto, Sabtu (30/5/2020).
Selain mendapat teror, nomor telepon serta akun media-sosial perorangan dan kelompok “Constitutional Law Society” (CLS) diretas pada tanggal 29 Mei 2020 lalu. ( Baca:Aksi Demo Membela George Floyd Membuat Gedung Putih Dilockdown )
Peretas juga menyalahgunakan akun media sosial yang diretas untuk menyatakan pembatalan kegiatan diskusi , sekaligus mengeluarkan (kick out) semua peserta diskusi yang telah masuk ke dalam grup diskusi. Selain itu, akun instagram “Constitutional Law Society” (CLS) sudah tidak dapat diakses lagi.
Prof. Sigit menyayangkan adanya intimidasi dan teror tersebut. Sebab kegiatan ini merupakan salah satu wujud kebebasan akademik dan kebebasan berpendapat yang selayaknya didukung bersama.
Untuk itu pihaknya mengecam sikap dan tindakan intimidatif terhadap rencana kegiatan diskusi yang berujung pada pembatalan kegiatan diskusi ilmiah tersebut.
"Hal ini merupakan ancaman nyata bagi mimbar kebebasan akademik, apalagi dengan menjustifikasi sepihak secara brutal bahkan sebelum diskusi tersebut dilaksanakan," tandasnya.
Constitutional Law Society (CLS) Fakultas Hukum (FH) Universitas Gadjah Mada (UGM) menyatakan bahwa pembatalan itu dilakukan demi keamanan. Pasalnya, panitia, pembicara, moderator dan narahubung mendapat berbagai teror dan ancaman. Mulai dari pengiriman pemesanan ojek online ke kediaman, teks ancaman pembunuhan, telepon, hingga adanya beberapa orang yang mendatangi kediaman mereka.
"Demi alasan keamanan, mahasiswa penyelenggara kegiatan memutuskan untuk membatalkan kegiatan diskusi tersebut," kata Dekan FH UGM Prof. Sigit Riyanto, Sabtu (30/5/2020).
Selain mendapat teror, nomor telepon serta akun media-sosial perorangan dan kelompok “Constitutional Law Society” (CLS) diretas pada tanggal 29 Mei 2020 lalu. ( Baca:Aksi Demo Membela George Floyd Membuat Gedung Putih Dilockdown )
Peretas juga menyalahgunakan akun media sosial yang diretas untuk menyatakan pembatalan kegiatan diskusi , sekaligus mengeluarkan (kick out) semua peserta diskusi yang telah masuk ke dalam grup diskusi. Selain itu, akun instagram “Constitutional Law Society” (CLS) sudah tidak dapat diakses lagi.
Prof. Sigit menyayangkan adanya intimidasi dan teror tersebut. Sebab kegiatan ini merupakan salah satu wujud kebebasan akademik dan kebebasan berpendapat yang selayaknya didukung bersama.
Untuk itu pihaknya mengecam sikap dan tindakan intimidatif terhadap rencana kegiatan diskusi yang berujung pada pembatalan kegiatan diskusi ilmiah tersebut.
"Hal ini merupakan ancaman nyata bagi mimbar kebebasan akademik, apalagi dengan menjustifikasi sepihak secara brutal bahkan sebelum diskusi tersebut dilaksanakan," tandasnya.
(ihs)