Sultan HB X Tetapkan Siaga Darurat Bencana Kekeringan di DIY
Senin, 05 Agustus 2024 - 16:36 WIB
loading...
Pemerintah Provinsi DIY menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan mulai 1 hingga 31 Agustus. Foto/SINDOnews
A
A
A
YOGYAKARTA - Pemerintah Provinsi DIY menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur DIY nomor286/KEP/2024 tentang Penetapan Status Siaga Darurat Kekeringan, yang berlaku mulai 1 hingga 31 Agustus.
Kondisi ini bisa diperpanjang dengan melihat kondisi kekeringan. “Sudah. SK-nya sudah keluar per 1 Agustus sampai 31 Agustus. Dan ini bisa diperpanjang jika kekeringan masih berlanjut,” kata Kepala Pelaksana BPBD DIY Noviar Rahmad, Senin (5/8/2024).
Atas dasar ini pemerintah DIY bisa mengajukan permintaan ke pemerintah terkait modifikasi cuaca untuk pembuatan hujan buatan. Masalah ini juga sudah diajukan ke Badan nasional Penanggulangan Bencana (BPNB) dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Baca Juga: Kekeringan Meluas, Brimob Polda DIY Kerahkan 7 Kendaraan Taktis Dropping Air Bersih di Gunungkidul
Dikeluarkannya SK ini juga bisa menjadi dasar bagi Pemda DIY mengajukan bantuan ke pemerintah pusat, khususnya dalam pengajuan dropping air bersih untuk warga terdampak kekeringan. Pemda DIy juga akan meminta bantuan melalui dana siap pakai yang ada di BNPB.
Kondisi ini bisa diperpanjang dengan melihat kondisi kekeringan. “Sudah. SK-nya sudah keluar per 1 Agustus sampai 31 Agustus. Dan ini bisa diperpanjang jika kekeringan masih berlanjut,” kata Kepala Pelaksana BPBD DIY Noviar Rahmad, Senin (5/8/2024).
Atas dasar ini pemerintah DIY bisa mengajukan permintaan ke pemerintah terkait modifikasi cuaca untuk pembuatan hujan buatan. Masalah ini juga sudah diajukan ke Badan nasional Penanggulangan Bencana (BPNB) dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Baca Juga: Kekeringan Meluas, Brimob Polda DIY Kerahkan 7 Kendaraan Taktis Dropping Air Bersih di Gunungkidul
Dikeluarkannya SK ini juga bisa menjadi dasar bagi Pemda DIY mengajukan bantuan ke pemerintah pusat, khususnya dalam pengajuan dropping air bersih untuk warga terdampak kekeringan. Pemda DIy juga akan meminta bantuan melalui dana siap pakai yang ada di BNPB.
Lihat Juga :