Anggota Komunitas Mobil Keluhkan Dugaan Praktik Pungli Satlantas Polres Wajo
loading...
A
A
A
WAJO - Sejumlah anggota komunitas klub mobil di Kabupaten Wajo, mengeluhkan maraknya praktik dugaan pungutan liar (pungli) berkedok panertiban knalpot racing yang dilakukan Satuan Lantas (Satlantas) Polres Wajo, Sulawesi Selatan.
IM, salah seorang anggota komunitas mobil di Kabupaten Wajo mengungkapkan, ia bersama sejumlah teman-teman komunitas lainnya kerap menjadi korban dari praktik dugaan pungli anggota Satlantas Wajo.
Paraktik pungli itu terjadi di malam hari, anggota Satlantas Polres Wajo yang berpatroli menggunakan sepeda motor menargetkan mobil yang menggunakan knalpot racing.
Alih-alih menertibkan atau menahan kendaraan yang mengunakan knalpot racing, oknum polisi tersebut hanya meminta sejumlah uang jika tidak ingin kendaraan yang terjaring ditahan.
"Kami hanya diminta untuk memperlihatkan surat-surat kendaraan. Karena mobil yang saya pakai tidak menggunakan knalpot standar, maka oknum polisi itu meminta saya untuk membayar, setelah membayar kami langsung disuruh pergi. Tarif yang dikenakan bervariasi, Rp250-500 ribu per kendaraan," ujarnya kepada Sindonews, Senin (30/8/2021).
Parktik pungli yang dilakukan anggota Satlantas Polres Wajo itu kata dia sangat meresahkan sejumlah komunitas klub mobil di Kabupaten Wajo.
Padahal menurut IM, banyak dari anggota Satlantas Polres Wajo masuk sebagai anggota disalah satu komunitas klub mobil di Wajo. parahnya lagi, mobil dari anggota Satlantas Polres Wajo tersebut juga menggunakan kenalpot yang tidak standar.
"Ini lucu dan aneh, oknum lantas yang selalu melakukan patroli dan melakukan pungli ternyata mobil pribadi miliknya juga menggunakan kenalpot racing. Apakah polisi bisa menggunakan knalpot racing, atau hanya masyarakat biasa yang tidak boleh ?," katanya.
IM, salah seorang anggota komunitas mobil di Kabupaten Wajo mengungkapkan, ia bersama sejumlah teman-teman komunitas lainnya kerap menjadi korban dari praktik dugaan pungli anggota Satlantas Wajo.
Paraktik pungli itu terjadi di malam hari, anggota Satlantas Polres Wajo yang berpatroli menggunakan sepeda motor menargetkan mobil yang menggunakan knalpot racing.
Alih-alih menertibkan atau menahan kendaraan yang mengunakan knalpot racing, oknum polisi tersebut hanya meminta sejumlah uang jika tidak ingin kendaraan yang terjaring ditahan.
"Kami hanya diminta untuk memperlihatkan surat-surat kendaraan. Karena mobil yang saya pakai tidak menggunakan knalpot standar, maka oknum polisi itu meminta saya untuk membayar, setelah membayar kami langsung disuruh pergi. Tarif yang dikenakan bervariasi, Rp250-500 ribu per kendaraan," ujarnya kepada Sindonews, Senin (30/8/2021).
Parktik pungli yang dilakukan anggota Satlantas Polres Wajo itu kata dia sangat meresahkan sejumlah komunitas klub mobil di Kabupaten Wajo.
Padahal menurut IM, banyak dari anggota Satlantas Polres Wajo masuk sebagai anggota disalah satu komunitas klub mobil di Wajo. parahnya lagi, mobil dari anggota Satlantas Polres Wajo tersebut juga menggunakan kenalpot yang tidak standar.
"Ini lucu dan aneh, oknum lantas yang selalu melakukan patroli dan melakukan pungli ternyata mobil pribadi miliknya juga menggunakan kenalpot racing. Apakah polisi bisa menggunakan knalpot racing, atau hanya masyarakat biasa yang tidak boleh ?," katanya.