Memalukan Ada Honor Pemakaman COVID-19 untuk Bupati Jember, Ini Sikap Gubernur Jatim
loading...
A
A
A
SURABAYA - Bupati Jember, Hendy Siswanto mendapatkan honor dari pemakaman COVID-19. Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa langsung menerjunkan tim Inspektorat Pemprov Jatim, ke Pemkab Jember, untuk menindaklanjuti pengakuan Bupati Jember tersebut.
Orang nomor satu di Jember itu diketahui mendapat dana akumulasi hingga sebesar Rp70,5 juta, lantaran dirinya menjabat sebagai pengarah pemakaman COVID-19, serta melakukan tugas evaluasi dan monitoring. Selain Hendy, honor pemakaman juga diterima oleh Sekda Jember, dan pejabat BPBD.
"Tim dari inspektorat sudah turun, mungkin lima hari yang lalu. Sudah, mereka sudah melaporkan," kata Khofifah disela meninjau vaksinasi di kampus C Universitas Airlangga (Unair), Sabtu (28/8/2021). Sayangnya, orang nomor satu di Jatim ini tidak menjelaskan secara rinci hasil dari kerja tim Inspektorat.
Sementara itu, Bupati Jember, Hendy Siswanto mengembalikan honor pemakaman COVID-19 yang dia terima sebesar Rp70,5 juta ke kas daerah. Langkah itu juga diikuti sejumlah pejabat Pemkab Jember yang ikut menerima honor.
"Sudah dikembalikan ke Kasda. Nominalnya untuk empat orang pejabat, saya, Pak Bupati, Plt Kepala BPBD dan kabidnya, masing-masing Rp70,5 juta. Jadi totalnya ada Rp282 juta," kata Sekda Jember, Mirfano Jumat (27/8/2021).
Selain bupati, pejabat yang mengembalikan honor yakni Sekda Jember Mirfano, Plt Kepala BPBD Jember, M Jamil, dan dua orang kepala bidang di BPBD. Mirfano mengatakan, honor tersebut telah dikembalikan ke kas daerah Kabupaten Jember. Mirfano menyebut menyaksikan langsung staf bendaharanya menyerahkan honor itu ke kas daerah di Bank Jatim Cabang Jember.
Menurutnya, honor pemakaman COVID-19 tersebut, diterima bukan untuk kepentingan pribadi. Bupati Jember dan penerima honor lainnya menyumbangkan honor tersebut kepada keluarga korban COVID-19. Mirfano mengklaim, uang yang dikembalikan bupati ke kas daerah merupakan uang pribadi.
"Sehingga (honor disumbangkan) tersebut yang dilakukan bupati diganti dengan dari uangnya sendiri. Karena uangnya yang dari honor itu juga ikut dikembalikan," kata Mirfano.
Mirfano menjelaskan awal mula bupati dan pejabat lainnya mendapat dana pemakaman tersebut. Menurutnya dana itu untuk pengurusan jenazah COVID-19 di bulan Juli 2021. Saat itu ada lebih dari 1.000 pemakaman jenazah COVID-19 . .
Pemkab Jember harus menjamin tidak boleh ada satu pun jenazah yang terlantar. Di lapangan para petugas pemakaman harus bekerja dari pagi sampai pagi lagi. "Karena pada bulan Juli itu kematian akibat COVID-19 rata-rata lebih dari 50 orang/hari, saat puncaknya serangan pandemi. Para petugas pemakaman juga harus berhadapan dengan keluarga yang marah dan sempat ada kekerasan fisik," tutur Mirfano.
Orang nomor satu di Jember itu diketahui mendapat dana akumulasi hingga sebesar Rp70,5 juta, lantaran dirinya menjabat sebagai pengarah pemakaman COVID-19, serta melakukan tugas evaluasi dan monitoring. Selain Hendy, honor pemakaman juga diterima oleh Sekda Jember, dan pejabat BPBD.
"Tim dari inspektorat sudah turun, mungkin lima hari yang lalu. Sudah, mereka sudah melaporkan," kata Khofifah disela meninjau vaksinasi di kampus C Universitas Airlangga (Unair), Sabtu (28/8/2021). Sayangnya, orang nomor satu di Jatim ini tidak menjelaskan secara rinci hasil dari kerja tim Inspektorat.
Sementara itu, Bupati Jember, Hendy Siswanto mengembalikan honor pemakaman COVID-19 yang dia terima sebesar Rp70,5 juta ke kas daerah. Langkah itu juga diikuti sejumlah pejabat Pemkab Jember yang ikut menerima honor.
"Sudah dikembalikan ke Kasda. Nominalnya untuk empat orang pejabat, saya, Pak Bupati, Plt Kepala BPBD dan kabidnya, masing-masing Rp70,5 juta. Jadi totalnya ada Rp282 juta," kata Sekda Jember, Mirfano Jumat (27/8/2021).
Selain bupati, pejabat yang mengembalikan honor yakni Sekda Jember Mirfano, Plt Kepala BPBD Jember, M Jamil, dan dua orang kepala bidang di BPBD. Mirfano mengatakan, honor tersebut telah dikembalikan ke kas daerah Kabupaten Jember. Mirfano menyebut menyaksikan langsung staf bendaharanya menyerahkan honor itu ke kas daerah di Bank Jatim Cabang Jember.
Menurutnya, honor pemakaman COVID-19 tersebut, diterima bukan untuk kepentingan pribadi. Bupati Jember dan penerima honor lainnya menyumbangkan honor tersebut kepada keluarga korban COVID-19. Mirfano mengklaim, uang yang dikembalikan bupati ke kas daerah merupakan uang pribadi.
"Sehingga (honor disumbangkan) tersebut yang dilakukan bupati diganti dengan dari uangnya sendiri. Karena uangnya yang dari honor itu juga ikut dikembalikan," kata Mirfano.
Mirfano menjelaskan awal mula bupati dan pejabat lainnya mendapat dana pemakaman tersebut. Menurutnya dana itu untuk pengurusan jenazah COVID-19 di bulan Juli 2021. Saat itu ada lebih dari 1.000 pemakaman jenazah COVID-19 . .
Pemkab Jember harus menjamin tidak boleh ada satu pun jenazah yang terlantar. Di lapangan para petugas pemakaman harus bekerja dari pagi sampai pagi lagi. "Karena pada bulan Juli itu kematian akibat COVID-19 rata-rata lebih dari 50 orang/hari, saat puncaknya serangan pandemi. Para petugas pemakaman juga harus berhadapan dengan keluarga yang marah dan sempat ada kekerasan fisik," tutur Mirfano.
(eyt)