Menkes: Korban Penyekapan dan Penganiayaan Brutal Pacar selama 3 Tahun Bakal Jalani Rekonstruksi Wajah
Selasa, 23 Juni 2026 - 11:02 WIB
loading...
Menkes Budi Gunadi Sadikin mengatakan, YTR (29), korban penyekapan dan penganiayaan brutal pacarnya selama 3 tahun di Bandung bakal jalani rekonstruksi wajah. Foto/Dok.SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan pemerintah akan memastikan YTR (29), korban penyekapan dan penganiayaan brutal oleh pacarnya selama 3 tahun di Bandung bakal menjalani rekonstruksi wajah. Saat ini korban sedang menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
"Untuk yang korban kekerasan yang di Bandung ya, yang di Bandung, dari sisi kesehatan yang bersangkutan sekarang sudah dirawat di rumah sakit Kementerian Kesehatan di Bandung, RS Hasan Sadikin (RSHS)," kata Budi Gunadi Sadikin saat ditemui di Jakarta Selatan, Selasa (23/6/2026).
Baca juga: Sahroni Desak Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung: Hukum Berat!
Menurutnya, korban akan terus dirawat hingga proses rekonstruksi dilakukan karena terdapat kondisi pada bagian wajah yang memerlukan penanganan lebih lanjut.
"Dan kita akan merawat sampai rekonstruksi, karena ini kan terjadi juga wajahnya harus direkonstruksi," ujarnya.
Budi menambahkan, penanganan korban dilakukan secara terpadu oleh sejumlah instansi. Kementerian Kesehatan bertanggung jawab pada aspek kesehatan, sementara persoalan ekonomi ditangani pemerintah daerah dan pendampingan sosial oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
"Untuk yang korban kekerasan yang di Bandung ya, yang di Bandung, dari sisi kesehatan yang bersangkutan sekarang sudah dirawat di rumah sakit Kementerian Kesehatan di Bandung, RS Hasan Sadikin (RSHS)," kata Budi Gunadi Sadikin saat ditemui di Jakarta Selatan, Selasa (23/6/2026).
Baca juga: Sahroni Desak Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung: Hukum Berat!
Menurutnya, korban akan terus dirawat hingga proses rekonstruksi dilakukan karena terdapat kondisi pada bagian wajah yang memerlukan penanganan lebih lanjut.
"Dan kita akan merawat sampai rekonstruksi, karena ini kan terjadi juga wajahnya harus direkonstruksi," ujarnya.
Budi menambahkan, penanganan korban dilakukan secara terpadu oleh sejumlah instansi. Kementerian Kesehatan bertanggung jawab pada aspek kesehatan, sementara persoalan ekonomi ditangani pemerintah daerah dan pendampingan sosial oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
Lihat Juga :