Ibu dan Anak Gadisnya Ditelanjangi dan Dibunuh, Polisi Kantongi Bukti Kuat

Jum'at, 27 Agustus 2021 - 17:29 WIB
loading...
Ibu dan Anak Gadisnya Ditelanjangi dan Dibunuh, Polisi Kantongi Bukti Kuat
Polisi bakal segera merilis pelaku pembunuhan sadis yang menimpa ibu dan anaknya di Kabupaten Subang. Foto/iNews TV/Yudy Heryawan Juanda
A A A
SUBANG - Kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti (55) dan Amelia Mustika Ratu (22) yang jasadnya disimpan dalam bagasi mobil Alphard yang terparkir di rumahnya di Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, mulai menemukan titik terang.



Polisi telah mengantongi bukti kuat yang mengarah kepada pelaku. Selain barang bukti, polisi juga telah mengantongi keterangan dari sejumlah saksi, termasuk suami Tuti, Yosep yang ditengarai mengetahui peristiwa pembunuhan pada Rabu (18/8/2021) dini hari lalu itu.



Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago mengatakan, salah satu bukti kuat yang telah diamankan polisi, yakni rekaman kamera pengawas (CCTV). "Untuk sementara, terkait dengan petunjuk tersebut (CCTV), kita sudah amankan, sedang dipelajari dan dianalisis oleh penyidik dari Polres Subang," kata Erdi, Kamis (26/8/2021).



Meski begitu, lanjut Erdi, pihaknya bersama penyidik dari Polres Subang terus mengumpulkan bukti dan petunjuk untuk mengungkap siapa pelaku pembunuhan sadis itu. Pengungkapan identitas pelaku bakal didasarkan pada alat bukti yang dikumpulkan oleh polisi.

Diharapkan, dalam waktu dekat, pelaku pembunuhan segara terungkap dan diumumkan ke publik. "Jadi, intinya sampai sekarang penyidik masih bekerja mengumpulkan bukti dan petunjuk, Insya Allah dalam waktu dekat bisa diungkap siapa pelakunya," ujarnya.

Erdi menegaskan, polisi tidak mengejar pengakuan yang ditengarai sebagai pelaku pembunuhan, namun memperkuat barang bukti untuk mengungkap kasus pembunuhan yang menyita perhatian masyarakat itu. "Kita tidak kejar pengakuan, tapi kita akan memperkuat bukti yang ada pada saat kejadian tersebut," tegasnya.



Lebih lanjut Erdi mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, Yosep yang merupakan suami Tuti tengah bersama istri mudanya, M saat peristiwa pembunuhan itu terjadi. "Menurut keterangan saudara Y bahwa pada malam hari saudara Y berada di istri mudanya," ujar Erdi.

Masih berdasarkan pengakuan Yosep, kata Erdi, kondisi rumah korban berantakan saat Yosep tiba, seperti yang terlihat di kamar dan kamar mandi. "Di dalam bak terdapat baju pakaian dan sampah disertai darah berceceran. Karena melihat hal tersebut, dan panik, lalu melapor ke Polsek Jalancagak. Selanjutnya, sepulang laporan dari Polsek melihat mayat sudah berada di dalam mobil," kata Erdi.

Terpisah, Robert Marpaung yang merupakan pengacara M mengatakan, kliennya telah diperiksa selama sekitar 10 jam oleh polisi dan dicecar sekitar 20 pertanyaan. Pertanyaan yang ditanyakan oleh polisi menyangkut keberadaan M ketika pembunuhan itu terjadi hingga hubungan antara M dengan Tuti.



"Yang (ditanyakan) seputar keberadaan pada saat dugaan kejadian, itu kan sekitar jam 04.00 WIB, atau jam 05.00 WIB subuh ya, seputar keberadaan saat kejadian terus sehari-hari hubungan suami istri terus hubungan dengan almarhum, itu saja sih," tutur Robert.

Menurut Robert, ketika pembunuhan dilakukan, kliennya sedang berada di rumahnya yang terletak di sekitar wilayah Cijengkol, Subang. M sendiri sedang berada di rumah bersama Yosep, sehingga tak tahu apapun perihal pembunuhan tersebut.

"Pengakuan klien saya M dengan almarhum itu baik-baik saja sih, tapi kalau dibilang harmonis ya gimana hubungan istri muda dan istri tua lah. Tapi yang pasti tidak ada masalah yang harus menyebabkan si M melakukan sesuatu," ujarnya.



Bahkan, tambah Robert, M sangat syok ketika mendengar kabar Tuti dan anaknya meninggal dunia dengan kondisi yang mengenaskan. "M ini syok dengan cara meninggalnya almarhum sama anaknya. Kondisi kalau meninggal wajar, tidak masalah, tapi kan ini meninggal dengan cara dibunuh kan sangat keji ya," kata Robert.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2081 seconds (0.1#10.140)