Ketum Kadin Jabar Minta Perlindungan Hukum ke Menkopolhukam dan Kejagung, Ada Apa?

Rabu, 25 Agustus 2021 - 13:00 WIB
loading...
Ketum Kadin Jabar Minta...
Ketum Kadin Jabar, Tatan Pria Sudjana mengajukan permohonan perlindungan hukum kepada Menkopolhukam hingga dan Jamwas Kejagung. Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Ketua Umum (Ketum) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Barat periode 2019-2024, Tatan Pria Sudjana mengajukan permohonan perlindungan hukum kepada Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) hingga dan Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung (Kejagung).

Permohonan tersebut masing-masing diajukan melalui surat tertanggal 10 dan 23 Agustus 2021 dengan tembusan kepada Presiden Republik Indonesia, Jaksa Agung, Menteri Investasi sebagai Ketua Satuan Tugas Percepatan Investasi, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi RI, Ketum Kadin Indonesia, dan Komisi Kejaksaan.

Tatan menjelaskan, permohonan perlindungan hukum tersebut diajukan karena dirinya merasa dizalimi, dikriminalisasi melalui framing media, dan diperlakukan secara sewenang-wenang oleh oknum aparat penegak hukum (APH). Menurutnya, penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana hibah Pemprov Jabar sangat prematur.

Baca juga: Kejaksaan Tetapkan Ketum Kadin Jabar Tersangka Korupsi Dana Hibah Rp1,7 Miliar

"Selain memohon perlindungan hukum, saya juga minta dilaksakan gelar perkara di Polhukam atas kasus yang disangkakan. Saya harus menempuh upaya ini karena saya merasa telah dizalimi, dikriminalisasi, dan diperlakukan sewenang-wenang oleh oknum penyidik Kejaksaan Negeri Bandung," tegas Tatan dalam keterangan resminya, Rabu (25/8/2021).

Baca juga: Kemelut Kadin Jabar, Tatan Tak Terima Dituding Korupsi Dana Hibah Rp1,7 Miliar

Tatan yang juga diketahui sebagai pemilik 15 perusahaan property ini pun mempertanyakan dua alat bukti sebagai dasar penetapannya sebagai tersangka oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung.

"Oknum APH tersebut menganggap seluruh kegiatan dan pertanggungjawaban dana hibah yang telah dilaksanakan dianggap fiktif baik secara formil dan materil. Ini kan premature," jelas Tatan yang kini tengah menempuh pendidikan doktoral bidang hukum ini.

Menurutnya, Kadin Jabar secara prosedur telah melakukan tahapan sesuai aturan, mulai dari perencanaan proposal, pelaksanaan, hingga laporan pertanggungjawaban yang telah di audit secara resmi melalui Kantor Akuntan Publik (KAP) AF Rachman dan Soetjipto WS.

Bahkan, kata Tatan, hasil audit internal Pemprov Jabar terhadap pertanggungjawaban dana hibah untuk Kadin Jabar pada 2019 lalu itu secara tegas menyatakan tidak ada kerugian negara.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mama Sinta Laporkan...
Mama Sinta Laporkan Ketua LBH Merauke ke Polda Metro Jaya Terkait Film Pesta Babi
Normans Luntungan Apresiasi...
Normans Luntungan Apresiasi Langkah Kejati Sulut Usut Korupsi Gunung Ruang
Mantan Gubernur Lampung...
Mantan Gubernur Lampung Jadi Tersangka Korupsi Senilai Rp271 Miliar
KPK Belum Panggil Ridwan...
KPK Belum Panggil Ridwan Kamil di Kasus BJB, Setyo Budiyanto: Sedang Dikaji
Ahli Hukum Pemilu: Dugaan...
Ahli Hukum Pemilu: Dugaan Pelanggaran Pilkada Semestinya Diproses melalui Bawaslu
Dugaan Korupsi Bupati...
Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq, KPK: Uang Rp24 Miliar Bisa untuk Bangun 400 Rumah atau Jalan 60 Km
KPK Sita Dokumen Pengadaan...
KPK Sita Dokumen Pengadaan saat Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim
Kejagung Ungkap Siasat...
Kejagung Ungkap Siasat Curang Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Dugaan Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka
Rekomendasi
Berawal dari HP Kentang,...
Berawal dari HP Kentang, Adang Haedaroh Sukses Jadi Kreator Gaming dengan 61 Ribu Followers
Nikahi Jennifer Coppen,...
Nikahi Jennifer Coppen, Justin Hubner Berikan Mahar 12 Gram Emas dan Uang 2.026 Euro
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Berita Terkini
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Perikhsa Riders Touring...
Perikhsa Riders Touring Perdana Malang-Bali, Bamsoet Tekankan Disiplin dan Persatuan
Infografis
2 Negara NATO akan Kirim...
2 Negara NATO akan Kirim Jet Tempur dan Kapal Perang ke Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved