Demi Bayar Gaji Karyawan, Pemilik Cafe Nekat Gelar Acara Musik saat PPKM Level 4

Senin, 23 Agustus 2021 - 18:15 WIB
loading...
Demi Bayar Gaji Karyawan,...
Pelanggar PPKM Level 4 di Kota Cimahi saat menjalani sidang tipiring akibat menggelar acara musik yang menimbulkan kerumunan dan melanggar prokes, Senin (23/8/2021). Foto: MPI/Adi Haryanto
A A A
CIMAHI - Pemilik cafe yang berlokasi di Jalan Ria, Kota Cimahi , didenda dalam sidangan Tindak Pidana Ringan ( Tipiring ), yang digelar di Pendopo DPRD Kota Cimahi , Senin (23/8/2021).

Pasalnya, cafe tersebut melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dengan menggelar acara musik.“Saya didenda Rp500.000 karena melanggar PPKM Level 4. Ada acara musik sehingga dianggap terjadi kerumunan," kata pemilik cafe, Fajri Fathurahman, usai sidang.

Baca juga: Gadis Muda Ini Terus Meronta dan Minta Tolong, Nyaris Diperkosa di Kamar Mandi Konter HP

Dia mengakui kesalahannya dalam sidang tersebut dan bersedia membayar denda yang sudah diketuk palu. Acara musik itu digelar pada 17 Agustus 2021 atau saat HUT ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia. Ada rekan-rekannya yang menggelar acara musik akustik dan menimbulkan kerumunan.

Fajri mengetahui jika selama PPKM Level 4 dilarang membuat acara yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Namun dia beralasan saat itu butuh pemasukan untuk menggaji karyawannya. Bahkan untuk memenuhi syarat protokol kesehatan, semua tamu yang hadir sudah menunjukkan sertifikat vaksin COVID-19.“Ya itu salah, tapi saya memang butuh pemasukan untuk menggaji karyawan, kan kondisi lagi susah gini," ucap dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Cibis Park Satukan Jazz Modern dan Betawi dalam Panggung Budaya Urban
11 Bulan Gaji Belum...
11 Bulan Gaji Belum Dibayar, Ratusan Karyawan Kapal Ferry di Merak Demo
Mengenal Tradisi Ojung,...
Mengenal Tradisi Ojung, Kearifan Lokal Pelestarian Kekayaan Pangan di Bugeman Situbondo
Sambangi Bali, M Festival...
Sambangi Bali, M Festival 2023 Bakal Hadirkan Musik dengan Unsur Keragaman Budaya
Jadi Penutup Tangsel...
Jadi Penutup Tangsel Noise, Campur Koplo Goyang Ribuan Pengunjung
Event Hanya di Jogja...
Event 'Hanya di Jogja' Jadi Wadah Kreatifitas dan Budaya Seniman Lokal
Music Zone Okezone Sukses...
Music Zone Okezone Sukses Bikin Malam Minggu Menjadi Syahdu
Disahkan Secepat Kilat,...
Disahkan Secepat Kilat, Presiden Partai Buruh Tolak Keras UMP 2026
Music Zone Meriahkan...
Music Zone Meriahkan Anjungan Sarinah, Ada Eltasya Natasha-Indahkus
Rekomendasi
Indonesia Perlu Arah...
Indonesia Perlu Arah Kebijakan Baru Jadi Pusat Hilirisasi Sawit Dunia
Wajah Baru Lotte Mart...
Wajah Baru Lotte Mart Wholesale Serang Tawarkan Pengalaman Belanja dan Kuliner dalam Satu Destinasi
Proses Pemeliharaan...
Proses Pemeliharaan dan Pengisian Galon Bermerek Dipastikan Penuhi Standar Industri
Berita Terkini
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
Infografis
Ini Aturan untuk Sektor...
Ini Aturan untuk Sektor Ekonomi Saat Jabodetabek PPKM Level 3
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved