Demi Bayar Gaji Karyawan, Pemilik Cafe Nekat Gelar Acara Musik saat PPKM Level 4

Senin, 23 Agustus 2021 - 18:15 WIB
loading...
Demi Bayar Gaji Karyawan,...
Pelanggar PPKM Level 4 di Kota Cimahi saat menjalani sidang tipiring akibat menggelar acara musik yang menimbulkan kerumunan dan melanggar prokes, Senin (23/8/2021). Foto: MPI/Adi Haryanto
A A A
CIMAHI - Pemilik cafe yang berlokasi di Jalan Ria, Kota Cimahi , didenda dalam sidangan Tindak Pidana Ringan ( Tipiring ), yang digelar di Pendopo DPRD Kota Cimahi , Senin (23/8/2021).

Pasalnya, cafe tersebut melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dengan menggelar acara musik.“Saya didenda Rp500.000 karena melanggar PPKM Level 4. Ada acara musik sehingga dianggap terjadi kerumunan," kata pemilik cafe, Fajri Fathurahman, usai sidang.

Baca juga: Gadis Muda Ini Terus Meronta dan Minta Tolong, Nyaris Diperkosa di Kamar Mandi Konter HP

Dia mengakui kesalahannya dalam sidang tersebut dan bersedia membayar denda yang sudah diketuk palu. Acara musik itu digelar pada 17 Agustus 2021 atau saat HUT ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia. Ada rekan-rekannya yang menggelar acara musik akustik dan menimbulkan kerumunan.

Fajri mengetahui jika selama PPKM Level 4 dilarang membuat acara yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Namun dia beralasan saat itu butuh pemasukan untuk menggaji karyawannya. Bahkan untuk memenuhi syarat protokol kesehatan, semua tamu yang hadir sudah menunjukkan sertifikat vaksin COVID-19.“Ya itu salah, tapi saya memang butuh pemasukan untuk menggaji karyawan, kan kondisi lagi susah gini," ucap dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
11 Bulan Gaji Belum...
11 Bulan Gaji Belum Dibayar, Ratusan Karyawan Kapal Ferry di Merak Demo
Mengenal Tradisi Ojung,...
Mengenal Tradisi Ojung, Kearifan Lokal Pelestarian Kekayaan Pangan di Bugeman Situbondo
Sambangi Bali, M Festival...
Sambangi Bali, M Festival 2023 Bakal Hadirkan Musik dengan Unsur Keragaman Budaya
Jadi Penutup Tangsel...
Jadi Penutup Tangsel Noise, Campur Koplo Goyang Ribuan Pengunjung
Event Hanya di Jogja...
Event 'Hanya di Jogja' Jadi Wadah Kreatifitas dan Budaya Seniman Lokal
May Day, Terungkap Gaji...
May Day, Terungkap Gaji Karyawan RSUD Srengat Blitar di Bawah UMR
Music Zone Okezone Sukses...
Music Zone Okezone Sukses Bikin Malam Minggu Menjadi Syahdu
Disahkan Secepat Kilat,...
Disahkan Secepat Kilat, Presiden Partai Buruh Tolak Keras UMP 2026
Music Zone Meriahkan...
Music Zone Meriahkan Anjungan Sarinah, Ada Eltasya Natasha-Indahkus
Rekomendasi
Demo Anti-Pemerintah...
Demo Anti-Pemerintah Digelar selama 50 Hari, Bolivia Deklarasikan Status Darurat
Ziarah ke Makam Soekarno...
Ziarah ke Makam Soekarno di Blitar, Kapolri: Menyerap Nilai Pemimpin Bangsa
IHSG Sepekan Melonjak...
IHSG Sepekan Melonjak 2,82%, Kapitalisasi Pasar Bertambah Jadi Rp10.788 Triliun
Berita Terkini
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pramono Bakal Resmikan Ruang Publik di Rasuna Said dan Stasiun KRL JIS
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi...
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi saat Sidak Lapas Kelas IIA Cibinong
Pesan AHY ke Praja IPDN:...
Pesan AHY ke Praja IPDN: Kesetiaan ASN Adalah kepada Bangsa dan Konstitusi
Bidik Penguatan Basis...
Bidik Penguatan Basis Distrik, Wakil Bupati Yan Kiraklak Resmi Pimpin DPD Partai Perindo Yalimo
3 Kendaraan Kecelakaan...
3 Kendaraan Kecelakaan di Tol Becakayu, 8 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit
Tahfidz 11 Juz, Alhazen...
Tahfidz 11 Juz, Alhazen Nufail Dapat Beasiswa Yayasan Al-Azhar Kelapa Gading
Infografis
11 Daerah Masih Harus...
11 Daerah Masih Harus Menjalankan PPKM Level 4 di Jawa-Bali
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved