Pembunuhan Sadis di Surabaya Akibat Pelaku Jengkel Pada Korban

Senin, 23 Agustus 2021 - 15:47 WIB
loading...
Pembunuhan Sadis di...
Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya akhirnya berhasil menangkap lima pelaku pembunuhan terhadap Bagus Hermadi (34), pada Jumat (20/8/2021) dini hari. Foto SINDOnews
A A A
SURABAYA - Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya akhirnya berhasil menangkap lima pelaku pembunuhan terhadap Bagus Hermadi (34), pada Jumat (20/8/2021) dini hari. Sebelumnya, pria asal Nganjuk itu ditemukan tewas bersimbah darah di Jalan Raya Balongsari Tama Selatan Blok 9, Kecamatan Tandes, Surabaya.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Akhmad Yusep Gunawan menyatakan, para pelaku pembunuhan ini berjumlah enam orang. Satu dari pelaku telah melarikan diri dan kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Kelima pelaku yang diamankan berinisial BY, KM, JK, ST dan NR.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan tiga senjata tajam (sajam) yang digunakan pelaku untuk menghabisi korban. Antara lain, sebilah pedang, sebilah sangkur dan sebilah pisau. "Dalam waktu dekat, pelaku yang kabur itu akan segera ditangkap," katanya di Mapolrestabes Surabaya, Senin (23/8/2021).

Dia menjelaskan, kasus ini bermula saat para pelaku pada Kamis (19/8/2021) sekitar pukul 19.00 WIB sedang nongkrong di warung kopi. Tak lama kemudian, mereka sepakat untuk berjalan-jalan sambil naik motor.

Saat di traffic light di Jalan Balongsari, mereka melihat rombongan pesepeda motor yang oleh pelaku dianggap arogan. "Lalu, BY menusuk leher korban. Setelah itu korban jatuh. Saat ditemukan korban sudah meninggal dunia," ujar Yusep.

Setelah kejadian, lanjut dia, para pelaku yang berboncengan mengendarai tiga sepeda motor, langsung meninggalkan lokasi kejadian. Mereka diketahui pulang ke rumah masing-masing."Setelah kejadian itu, kami berkoordinasi dengan masyarakat setempat dan melihat CCTV. Diketahui rombongan pelaku melakukan penyerangan sampai penusukan," terangnya.

Kemudian, Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya mengecek satu sama lain jejak digital mereka. Selanjutnya mencari para terduga pelaku. Pada Sabtu (21/8/2021).

Unit Jatanras mengetahui ada satu saksi yang mengetahui kejadian itu dan menginformasikan kejadian itu. "Lalu kami mengamankan satu saksi kunci dan satu pelaku. Para pelaku terdiri dari pegawai bengkel, tukang cukur rambut," terangnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2522 seconds (0.1#10.140)