11 Bulan Gaji Belum Dibayar, Ratusan Karyawan Kapal Ferry di Merak Demo
loading...
A
A
A
CILEGON - Ratusan karyawan PT Putera Master Sarana Penyeberangan (PMSP) di Pelabuhan Merak, Banten, menuntut tunggakan gaji mereka yang hampir 11 bulan lamanya belum dibayarkan. Aksi ini diwarnai dengan kesedihan karena salah satu karyawan meninggal dunia akibat sakit dan kartu BPJS-nya ternyata tidak dibayarkan oleh pihak perusahaan.
Total tunggakan gaji mencapai miliaran rupiah. Para karyawan sudah berusaha mendatangi kantor PMSP, namun tidak ada pihak manajemen yang ingin menemui mereka.
Frustrasi, mereka kemudian mendatangi Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Merak untuk mediasi.
"Kami sudah mediasi dengan pihak KSOP Merak dan bertemu dengan pihak manajemen perusahaan," jelas Ridho Airlangga Prasetyo, salah satu karyawan. "Namun, hingga saat ini belum ada kepastian kapan gaji kami akan dibayarkan."
Meskipun gaji belum dibayarkan, para karyawan tetap bekerja karena masih menantikan honor dari perusahaan. Diduga, PMSP mengalami kesulitan keuangan akibat beberapa kapal yang sedang docking atau tidak beroperasi dan sebagian lagi sudah tidak layak laut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak KSOP dan PMSP belum memberikan konfirmasi terkait aksi protes karyawan tersebut.
Total tunggakan gaji mencapai miliaran rupiah. Para karyawan sudah berusaha mendatangi kantor PMSP, namun tidak ada pihak manajemen yang ingin menemui mereka.
Frustrasi, mereka kemudian mendatangi Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Merak untuk mediasi.
"Kami sudah mediasi dengan pihak KSOP Merak dan bertemu dengan pihak manajemen perusahaan," jelas Ridho Airlangga Prasetyo, salah satu karyawan. "Namun, hingga saat ini belum ada kepastian kapan gaji kami akan dibayarkan."
Meskipun gaji belum dibayarkan, para karyawan tetap bekerja karena masih menantikan honor dari perusahaan. Diduga, PMSP mengalami kesulitan keuangan akibat beberapa kapal yang sedang docking atau tidak beroperasi dan sebagian lagi sudah tidak layak laut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak KSOP dan PMSP belum memberikan konfirmasi terkait aksi protes karyawan tersebut.
(hri)