Nekat Gelar Syukuran Pernikahan saat PPKM Darurat, Warga Ini Didenda

Selasa, 13 Juli 2021 - 01:11 WIB
loading...
Nekat Gelar Syukuran...
Petugas sedang melakukan sidang Tipiring di tempat kepada warga yang melanggar aturan PPKM Darurat dengan hukuman sanksi denda materi antara Rp100.000 sampai Rp200.000, Senin (12/7/2021). SINDOnews/Adi Haryanto
A A A
CIMAHI - Seorang warga Kampung Gombong, Desa Mekarjaya, Kecamatan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat (KBB), terpaksa harus menjalani sidang tindak pidana ringan (Tipiring) dan sanksi denda.

Pasalnya warga yang bernama Agung (40) tersebut telah melanggar aturan yang berlaku selama PPKM Darurat , yakni dengan nekat menggelar syukuran pernikahan sang anak di kediamannya.

"Kamis lalu (8/7/2021) saya mau syukuran pernikahan anak, tapi datang petugas dan menyebutkan saya melanggar PPKM Darurat," ucapnya saat mengikuti sidang Tipiring di Pendopo DPRD Kota Cimahi, Senin (12/7/2021).

Dia menyebutkan, syukuran itu digelar karena dirinya sudah janji kepada sang anak kalau menikah maka akan mengadakan syukuran. Namun sebelum acara syukuran berlangsung pihaknya didatangi aparat dan meminta agar kegiatan syukuran dihentikan.

"Ya gak bisa nerima tamu undangan jadinya. Tapi gak papa, yang penting janji untuk menggelar syukuran kalau anaknya menikah sudah dilakukan," tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rembug Tani Jabar di...
Rembug Tani Jabar di Tasikmalaya, Apkarindo Perkuat Sinergi Demi Masa Depan Karet Rakyat
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pemprov Jakarta Bebaskan...
Pemprov Jakarta Bebaskan Denda Pajak Kendaraan selama 3 Bulan, Ini Syaratnya
Rifqi Ali Mubarok, Sosok...
Rifqi Ali Mubarok, Sosok di Balik Misi Besar Partai Perindo di Jawa Barat
Jawa Barat Diprediksi...
Jawa Barat Diprediksi Hujan Sangat Lebat hingga 4 Mei 2026, Rawan Banjir
Anggota DPRD Jabar Soroti...
Anggota DPRD Jabar Soroti Dugaan Praktik Tak Wajar di Perguruan Tinggi
PCMB SPMB Jabar 2026...
PCMB SPMB Jabar 2026 Diperpanjang, Berikut Jadwal Terbarunya
UM-PTKIN 2026 Digelar...
UM-PTKIN 2026 Digelar Hari Ini, Jabar Jadi Provinsi dengan Pendaftar Terbanyak
5.950 WNI Dapat Penghapusan...
5.950 WNI Dapat Penghapusan Denda Overstay dari Kamboja
Rekomendasi
Kemenhaj Sebut 90% Jemaah...
Kemenhaj Sebut 90% Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air
Inggris Sekarang Tanpa...
Inggris Sekarang Tanpa Kapal Selam Serang Nuklir Aktif, Jadi Tak Berdaya Melawan Rusia
Saat Negeri Hoki Demam...
Saat Negeri Hoki Demam Sepak Bola
Berita Terkini
BMKG: Waspada Gelombang...
BMKG: Waspada Gelombang Tinggi 4 Meter hingga 2 Juli 2026
NTB Krisis Air Bersih...
NTB Krisis Air Bersih Akibat Kemarau, 1.129 KK Terdampak
Unpad, UB, dan UT Bantu...
Unpad, UB, dan UT Bantu Pelaku UMK Terdampak Bencana di Sumut lewat Program PMKI 2026
Lubang Proyek di Tebet...
Lubang Proyek di Tebet Makan Korban, Bocah 4 Tahun Meninggal
Soroti Kematian Dokter...
Soroti Kematian Dokter Icha, DPR Minta Kemenkes dan Polisi Usut Tuntas
Sidang Perdana Praperadilan...
Sidang Perdana Praperadilan Roy Suryo di PN Jaksel Digelar Hari Ini
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved