20 Wajib Pajak di Luwu Ikut Program Pembebasan Denda

Sabtu, 21 Agustus 2021 - 08:39 WIB
loading...
20 Wajib Pajak di Luwu...
Kanit Regident Samsat Belopa, Ipda Alwi. Foto: Sindonews/Chaeruddin
A A A
LUWU - Sekitar 20 wajib pajak di Luwu mengikuti program pembebasan denda, setelah berlakunya surat keputusan Gubernur Sulsel, nomor 1828/VIII/Tahun 2021.

Menurut Kanit Regident Samsat Belopa, Ipda Alwi, program pembebasan denda berlaku untuk denda pajak kendaraan bermotor dan denda bea balik nama kendaraan bermotor (BBN).

Baca Juga: Dinas PUPR Luwu Gelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Kegiatan

"Sejak berlakunya keputusan gubernur tentang pembebasan denda dan bea balik namanya per 18 Agustus, sudah sekira 20 orang yang ikut dalam program ini khusus pembebasan pajak," ujarnya, Jumat, (20/8/2021).

Sementara untuk pengurusan bea balik nama belum ada ajuan permohonan ke Samsat Belopa. Mantan KBO Lantas Polres Sidrap, ini mengajak masyarakat pemilik kendaraan yang memiliki tunggakan pajak untuk segera mengurus ke Samsat Belopa.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mobil Listrik Tetap...
Mobil Listrik Tetap Masuk Pajak Progresif? Ini Penjelasan Lengkapnya
Jangan Lewatkan Bebas...
Jangan Lewatkan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Gerai Samsat Hadir di PRJ
Bayar PKB Makin Mudah,...
Bayar PKB Makin Mudah, Bapenda DKI Hadirkan Layanan Samsat di PRJ
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Administratif PKB dan BBNKB
Pemprov Jakarta Bebaskan...
Pemprov Jakarta Bebaskan Denda Pajak Kendaraan selama 3 Bulan, Ini Syaratnya
Pemprov Jakarta Pertahankan...
Pemprov Jakarta Pertahankan Insentif Pajak dan Bebas Ganjil Genap bagi Kendaraan Listrik
Sambil Jalan-jalan ke...
Sambil Jalan-jalan ke PRJ 2026, Bayar Pajak Kendaraan Bisa Bebas Denda
Bayar Pajak Kendaraan...
Bayar Pajak Kendaraan Bisa di PRJ 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus
3 Opsi Sumber Pendapatan...
3 Opsi Sumber Pendapatan Daerah Potensial Selain Pajak Kendaraan Listrik
Rekomendasi
Mengapa Surat Al-Fatihah...
Mengapa Surat Al-Fatihah Disebut Induk Al-Qur'an? Ini Makna dan Keistimewaannya
Cerita Megawati Pergoki...
Cerita Megawati Pergoki Intelijen: Hidup Saya Ini Diinteli Terus
Mediator Usulkan Gencatan...
Mediator Usulkan Gencatan Senjata 10 Hari untuk Hidupkan Lagi Kesepakatan AS-Iran
Berita Terkini
Ketahanan Pangan Nasional,...
Ketahanan Pangan Nasional, Nestl Salurkan 90 Sapi Perah Impor di Jatim
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalteng Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
Diskominfo Tangsel Bagikan...
Diskominfo Tangsel Bagikan Transformasi Digital Pelayanan Publik ke BPSDMD Jateng
Bersama Rumah Baca Empat...
Bersama Rumah Baca Empat Jagoan, MNC Peduli Berbagi Buku Dongeng dan Lomba Mewarnai
Pemkot Tangsel-Kemensos...
Pemkot Tangsel-Kemensos Gelar Bakti Sosial Terintegrasi, Warga Rasakan Manfaat Beragam Layanan
MR.D.I.Y. Perluas Program...
MR.D.I.Y. Perluas Program Menginspirasi Generasi Inovator, Jangkau 8.600 Anak
Infografis
Kampus dengan Program...
Kampus dengan Program Studi S1 Paling Ketat di SNBP 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved