297 Narapidana LPKA Maros Diusul Dapat Remisi

Jum'at, 13 Agustus 2021 - 20:38 WIB
loading...
297 Narapidana LPKA...
Ilustrasi. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
MAROS - Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Kelas II A Kabupaten Maros, mengusulkan sekitar 297 narapidana untuk mendapat remisi pada 17 Agustus 2021 mendatang.

Jabatan Fungsi Umum (JFU) pada Staf Registrasi LPKA Maros, Fachril Alwi mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu persetujuan dari Kementerian Hukum dan HAM terkait usulan tersebut.

Baca Juga: remisi
Dari 297 yang diusulkan, ada sekitar 21 orang yang akan menerima remisi tertinggi, 5 bulan. Sementara untuk remisi terendah hanya satu bulan."Remisi terendah 1 bulan. Total yang kami usulkan itu sebanyak 96 orang," tambahnya.

Baca Juga: remisiremisi yakni 15 tahun."Yang paling muda berusia 15 tahun, sementara yang mendapat remisi paling tua berusia 60 tahun," terangnya.

Dia mengatakan, untuk mendapatkan remisi , ada beberapa syarat yang harus dipenuhi narapidana. Salah satunya, sudah berstatus narapidana dibuktikan dengan dokumen dari kejaksaan dan pengadilan.

Baca Juga: remisi
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terima Remisi Kemerdekaan,...
Terima Remisi Kemerdekaan, 95 Narapidana di Lampung Langsung Bebas
2.172 Napi dan Anak...
2.172 Napi dan Anak Binaan di NTT Terima Remisi HUT ke-79 RI, 15 Orang Langsung Bebas
5.881 Napi di Sulsel...
5.881 Napi di Sulsel Terima Remisi Kemerdekaan, 73 Orang Langsung Bebas
1.398 Narapidana di...
1.398 Narapidana di DIY Terima Remisi Kemerdekaan, 47 Langsung Bebas
Bangga Lihat Batik,...
Bangga Lihat Batik, Kerajinan Tangan hingga Makanan Karya Warga Lapas Kedungpane, Ganjar: Produktif!
Seminggu setelah Bebas...
Seminggu setelah Bebas dari Lapas Kerobokan, Bayung Tertangkap Curi Motor
31.158 Napi di Sumatera...
31.158 Napi di Sumatera Utara Dapat Remisi Kemerdekaan
HUT ke-77 RI, 11.275...
HUT ke-77 RI, 11.275 Napi di Sumsel Dapat Remisi
Belum Punya Tiket Pulang,...
Belum Punya Tiket Pulang, Bule Australia yang Baru Bebas dari Penjara Malah Menginap di Rudenim Bali
Rekomendasi
Rapor Merah Bursa Saham...
Rapor Merah Bursa Saham Sepekan: IHSG Ambles 1,81%, Kapitalisasi Pasar Turun Rp215 T
PGN-Krakatau Steel Kembangkan...
PGN-Krakatau Steel Kembangkan Infrastruktur LNG di Kawasan Pelabuhan
Pengumuman SNBP 2025...
Pengumuman SNBP 2025 Selasa 18 Maret, Cek Link Ini
Berita Terkini
Terduga Pembakar Gerbong...
Terduga Pembakar Gerbong KA di Stasiun Tugu Yogya Di-blacklist Tak Boleh Naik Kereta
13 menit yang lalu
PosIND Salurkan Bansos...
PosIND Salurkan Bansos PKH dan Sembako di Tanjungpinang Capai 99%
26 menit yang lalu
Mantan Gubernur Malut...
Mantan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba Meninggal, Ribuan Masyarakat Antar ke Kampung Halaman
47 menit yang lalu
Menham Natalius Pigai...
Menham Natalius Pigai Usulkan 3 Hukuman Sekaligus untuk Mantan Kapolres Ngada
1 jam yang lalu
Banjir Muarojambi Meluas,...
Banjir Muarojambi Meluas, 7 Kecamatan Terendam
2 jam yang lalu
Gempa M5,2 Guncang Bayah...
Gempa M5,2 Guncang Bayah Banten, Dirasakan hingga Bogor
3 jam yang lalu
Infografis
3 Alasan Komodo hanya...
3 Alasan Komodo hanya Dapat Ditemukan di Indonesia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved