Jual Pekerja Wanita ke Malaysia, 3 Orang Diringkus Ditpolairud Polda Kepri
Kamis, 12 Agustus 2021 - 10:11 WIB
loading...
Ditpolairud Polda Kepri, berhasil menangkap tiga pelaku pengiriman PMI ilegal. Foto/SINDOnews/Dicky Sigit Rakasiwi
A
A
A
BINTAN - Tiga orang berinisial ZKI, PTR, dan FJR tak berkutik diringkus Tim Satya Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri. Ketiganya kedapatan melakukan pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke Malaysia.
Baca juga: Tambah 718 orang, 5.840 Pekerja Migran Dikarantina di Wisma Atlet Pademangan
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt didampingi Dir Polairud Polda Kepri, AKBP Marudut Liberti Panjaitan mengatakan, dalam pengungkapan kasus perdagangan manusia ini, Tim Satya didukung oleh Satpolairud Polres Bintan, dan Satreskrim Polres Bintan.
"Kronologis kejadian berawal dari informasi yang diberikan oleh masyarakat, pada Sabtu (7/8/2021), dengan TKP di Tanjung Berakit, Bintan. Tim berhasil meringkus ZKI, PTR dan FJR serta menyelamatkan enam orang PMI yang akan diberangkatkan secara llegal menuju Malaysia," kata Harry Goldenhardt.
Baca juga: Tambah 718 orang, 5.840 Pekerja Migran Dikarantina di Wisma Atlet Pademangan
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt didampingi Dir Polairud Polda Kepri, AKBP Marudut Liberti Panjaitan mengatakan, dalam pengungkapan kasus perdagangan manusia ini, Tim Satya didukung oleh Satpolairud Polres Bintan, dan Satreskrim Polres Bintan.
"Kronologis kejadian berawal dari informasi yang diberikan oleh masyarakat, pada Sabtu (7/8/2021), dengan TKP di Tanjung Berakit, Bintan. Tim berhasil meringkus ZKI, PTR dan FJR serta menyelamatkan enam orang PMI yang akan diberangkatkan secara llegal menuju Malaysia," kata Harry Goldenhardt.
Lihat Juga :