Jual Pekerja Wanita ke Malaysia, 3 Orang Diringkus Ditpolairud Polda Kepri

Kamis, 12 Agustus 2021 - 10:11 WIB
loading...
Jual Pekerja Wanita ke Malaysia, 3 Orang Diringkus Ditpolairud Polda Kepri
Ditpolairud Polda Kepri, berhasil menangkap tiga pelaku pengiriman PMI ilegal. Foto/SINDOnews/Dicky Sigit Rakasiwi
A A A
BINTAN - Tiga orang berinisial ZKI, PTR, dan FJR tak berkutik diringkus Tim Satya Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri. Ketiganya kedapatan melakukan pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke Malaysia.



Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt didampingi Dir Polairud Polda Kepri, AKBP Marudut Liberti Panjaitan mengatakan, dalam pengungkapan kasus perdagangan manusia ini, Tim Satya didukung oleh Satpolairud Polres Bintan, dan Satreskrim Polres Bintan.



"Kronologis kejadian berawal dari informasi yang diberikan oleh masyarakat, pada Sabtu (7/8/2021), dengan TKP di Tanjung Berakit, Bintan. Tim berhasil meringkus ZKI, PTR dan FJR serta menyelamatkan enam orang PMI yang akan diberangkatkan secara llegal menuju Malaysia," kata Harry Goldenhardt.



Dijelaskannya, dari hasil pemeriksaan tiga orang pelaku ini secara sengaja memperoleh keuntungan dengan mengirimkan PMI secara ilegal, dan barang bukti yang berhasil diamankan adalah satu unit speed boat dengan mesin tempel 2 X 200 PK.



"Sekarang, para PMI ini telah diserahkan ke B2PMI Kepri, untuk selanjutnya dikembalikan ke daerah asalnya yang berada di lombok, dan terhadap ketiga orang pelaku masih terus kita lakukan pemeriksaan," pungkasnya.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2305 seconds (0.1#10.140)