Kasus Korupsi RS Batua, Penyidik Dalami Peran Tim Pokja III
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan mulai memeriksa beberapa tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Batua Makassar, Senin (9/8).
Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Fadli menyatakan, dari belasan tersangka, pihaknya lebih dulu memulai pemeriksaan terhadap tiga orang dari kelompok kerja atau Pokja 3.
Baca Juga: Dinas Kesehatan Pemerintah Kota Makassar
Fadli menjelaskan, pemeriksaan yang dilakukan sejak pukul 10.00 Wita berkaitan dengan pendalaman peran dugaan korupsi tersebut. "Iya benar begitu," ujarnya.
Kemudian, FM selaku panitia penerima hasil pekerjaan (PPHP), MK direktur PT SA, AIHS kuasa Direktur PT SA, AEH Direktur PT TMSS, DR, APR konsultan pengawas CV SL dan RP selaku inspektor pengawasan.
Namun, Fadli belum mau sesumbar terkait penahanan para tersangka. hal itu tergantung penilaian penyidik. "Kalau ada kemungkinan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti, ya ditahan," ungkapnya.
Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Fadli menyatakan, dari belasan tersangka, pihaknya lebih dulu memulai pemeriksaan terhadap tiga orang dari kelompok kerja atau Pokja 3.
Baca Juga: Dinas Kesehatan Pemerintah Kota Makassar
Fadli menjelaskan, pemeriksaan yang dilakukan sejak pukul 10.00 Wita berkaitan dengan pendalaman peran dugaan korupsi tersebut. "Iya benar begitu," ujarnya.
Kemudian, FM selaku panitia penerima hasil pekerjaan (PPHP), MK direktur PT SA, AIHS kuasa Direktur PT SA, AEH Direktur PT TMSS, DR, APR konsultan pengawas CV SL dan RP selaku inspektor pengawasan.
Namun, Fadli belum mau sesumbar terkait penahanan para tersangka. hal itu tergantung penilaian penyidik. "Kalau ada kemungkinan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti, ya ditahan," ungkapnya.
(luq)