Sidang Lanjutan, Pemeriksaan Saksi Tak Buktikan NA Terima Suap dan Gratifikasi

Minggu, 08 Agustus 2021 - 11:36 WIB
loading...
Sidang Lanjutan, Pemeriksaan...
Sidang perkara gratifikasi dan penyuapan dengan terdakwa Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nonaktif Nurdin Abdullah (NA). Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Sidang perkara gratifikasi dan penyuapan dengan terdakwa Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nonaktif Nurdin Abdullah (NA) kembali digelar dengan menghadirkan sejumlah saksi dari pihak pengusaha (kontraktor) dan pejabat Bank Sulselbar.

Seperti sidang-sidang sebelumnya, dari pemeriksaan para saksi, jaksa masih belum bisa membuktikan secara hukum bahwa NA telah menerima gratifikasi dan suap.

"Bantuan dana pembangunan masjid dan bantuan sosial (bansos) yang jumlahnya mencapai Rp1 miliar dari para saksi yang diperiksa di pengadilan tidak ada satu pun yang bisa dipakai untuk membuktikan bahwa NA telah menerima gratifikasi dan atau suap," ujar Kuasa Hukum NA, Amran Hanis.

Dia mengatakan, sudah jelas dari keterangan saksi, Direktur Utama Bank Sulselbar bahwa uang Rp400 juta adalah murni dari Dana CSR Bank Sulselbar dan telah melalui prosedur yang tepat.

“Ada tim yang ditunjuk, mereka meneliti proposal itu sampai melakukan survei ke lapangan. Setelah dianalisa, kemudian dirapatkan dan diputuskan bersama selurut peserta rapat direksi,” jelasnya.

Baca Juga: Jaksa KPK Dakwa Nurdin Abdullah Terima Suap dan Gratifikasi Rp12,8 Miliar

Arman Hanis juga menekankan, jika pemberian dana langsung ke rekening yayasan, bukan ke Nurdin Abdullah atau ke orang lain. “Kesaksian dan fakta persidangan hari ini sudah sangat jelas,” tandasnya.

Direktur Utama Bank Sulselbar, Amri Mauraga di hadapan Hakim Ketua, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuasa Hukum NA, serta seluruh peserta sidang di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, pada Kamis (5/8/2021), pemberian Dana CSR senilai Rp400 juta untuk pembangunan masjid di Kawasan Pucak Maros telah berjalan sesuai prosedur.

Ada SK Direksi yang menunjuk suatu tim atau komite yang telah melakukan verifikasi. “Jadi suatu waktu kami ketemu NA, sekitar November 2020 di Rujab. Dia bilang, apakah masjid memungkinkan menggunakan Dana CSR? Saya jawab memungkinkan sepanjang sesuai dengan ketentuannya,” kata Amri Mauraga.

Amri menyebut, Dana CSR dapat dicairkan jika telah menyetor proposal, RAB, dan disertai tanda tangan pengurus masjid serta nomor rekening yayasan masjid. Setelah itu, barulah tim melakukan verifikasi dan tim sejumlah 4 orang telah melakukan kunjungan lapangan (survei).

Baca Juga: Saksi Sebut Dana CSR Bukan untuk Kepentingan NA dan Murni Pembangunan Masjid

Dari RAB senilai Rp950 juta yang diajukan pengurus masjid, Amri mengakui pihak Bank Sulselbar hanya mampu memberikan sebanyak Rp400 juta.

“Pada 8 Desember 2020, kami akhirnya sepakat memberikan Rp400 juta langsung ke yayasan masjid, Saya tidak tahu pasti tim yayasannya, tetapi saya ingat pak Suwardi sebagai ketua,” jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Gubernur Sultra Gandeng...
Gubernur Sultra Gandeng KPK Perkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih
Eks Waka PN Depok Ajukan...
Eks Waka PN Depok Ajukan Praperadilan, Keberatan atas Penyitaan KPK
Dosen UIN Sunan Ampel:...
Dosen UIN Sunan Ampel: Dana Asing Tak Dilarang tapi Negara Wajib Mengawasi
KPK Telusuri Pembelian...
KPK Telusuri Pembelian Aset Fadia Arafiq saat Jabat Bupati Pekalongan
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Rekomendasi
Roy Suryo-Dokter Tifa...
Roy Suryo-Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Pakar: Untuk Kebutuhan Penyidikan
AS atau Iran yang Menang...
AS atau Iran yang Menang Perang? Ini Jawaban Mengejutkan 10 Pakar Militer
Kembangkan Agroforestri,...
Kembangkan Agroforestri, MANU Perkuat Hilirisasi Hasil Hutan di Jatim
Berita Terkini
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bakal Geruduk DPR, Bawa Tiga Tuntutan Rakyat
Warga Tangsel Resah...
Warga Tangsel Resah Dipungut Biaya Pemakaman hingga Jutaan Rupiah
Aksi Perampokan di Menteng,...
Aksi Perampokan di Menteng, Korban Kritis Akibat 7 Luka Tusuk
Partai Perindo Perkuat...
Partai Perindo Perkuat Akar Rumput di Yalimo, Kader Didorong Turun ke Masyarakat
HCML Gandeng PMI Gelar...
HCML Gandeng PMI Gelar Donor Darah, Tumbuhkan Kepedulian Sesama
7.000 Massa Gelar Unjuk...
7.000 Massa Gelar Unjuk Rasa Dukung Pemerintahan Prabowo di Silang Monas
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved