Sidang Lanjutan, Pemeriksaan Saksi Tak Buktikan NA Terima Suap dan Gratifikasi

Minggu, 08 Agustus 2021 - 11:36 WIB
loading...
A A A
"Kalau proyek Pemprov tidak pernah, kalau di Soppeng iya pernah. Pada saat itu kan ada lelang dan kami ikut di LPSE. Tidak ada pembicaraan juga sebelumnya dengan Pak NA," katanya.

Haeruddin di hadapan Ketua Majelis Hakim Ibrahim Palino mengaku mengenal satu sama lain dengan Nurdin Abdullah yang sekarang jadi terdakwa.

Tim jaksa penuntut umum (JPU) yang mendengar pengakuan itu pun bertanya kepada saksi, apakah pernah dimintai langsung oleh terdakwa untuk menyumbang pembangunan masjid.

"Betul, saya pernah ketemu dengan pak Nurdin di Pemprov dan itu pertemuan tidak sampai 10 menit kemudian pamit. Pak Nurdin menawarkan saya untuk menyumbang masjid dan saya pun langsung iya kan Rp1 miliar," kata Haeruddin.



Dia menuturkan, uang yang dijanjikan akan disumbangkan untuk pembangunan masjid itu diserahkannya langsung kepada Syamsul Bahri yang tidak lain adalah ajudan dari Nurdin Abdullah.

"Saya serahkan secara tunai kepada Syamsul Bahri. Setelah itu saya tidak konfirmasi lagi karena saya yakin uang itu digunakan untuk masjid," tambahnya.

Sementara itu, terdakwa Gubernur Sulsel Nonaktif Nurdin Abdullah meluruskan sejumlah keterangan saksi, khususnya terkait pertemuannya dengan Haeruddin di kantor gubernur.

NA menjelaskan, pertemuannya untuk memberikan apresiasi kepada Haeruddin atas pekerjaan yang telah diselesaikan di Kabupaten Soppeng dengan sangat baik.

"Saya tahu Pak Haeruddin adalah orang dermawan dan sosial. Saat itu saya bilang kalau memang ikhlas dan mau beramal. Saya lagi bangun masjid di Kompleks Unhas yang anggarannya mencapai Rp25 miliar. Beliau iya kan," terangnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3075 seconds (0.1#10.140)