Pemkot Makassar Sudah Dua Kali Tegur Perusda yang Belum Setor Dividen

Jum'at, 06 Agustus 2021 - 10:40 WIB
loading...
A A A
"Nanti diberikan sanksi tapi yang bisa bicara Pak Wali. Saya tidak bisa (berikan sanksi), saya hanya menindaklanjuti dari BPK," katanya.

Sebelumnya, Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto melalui Rapat Paripurna sempat menyinggung tak adanya pemasukan Perusda ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar. Dia memastikan akan mengevaluasi seluruh Perusda dalam waktu dekat.

"Ujung-ujungnya ini kalau Perumda adalah seberapa banyak kau berkontribusi terhadap PAD, kalau tidak ada kontribusi ke PAD berarti tidak ada gunanya," pungkasnya.

(agn)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1737 seconds (0.1#10.140)