Napi Dibebaskan, Polri Bersiaga Antisipasi Tindak Kriminal

Selasa, 21 April 2020 - 09:18 WIB
loading...
Napi Dibebaskan, Polri...
Kepolisian Republik Indonesia menginstruksikan jajarannya untuk bersiaga dan mengantisipasi maraknya tindak kriminalitas, khususnya kejahatan jalanan, menyusul kebijakan Kementerian Hukum dan HAM membebaskan puluhan ribu napi. Foto: dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polri bersiaga penuh dan mengantisipasi maraknya aksi kriminalitas, khususnya kejahatan jalanan, menyusul kebijakan Kementerian Hukum dan HAM membebaskan puluhan ribu napi dalam rangka pencegahan persebaran Covid -19 di lembaga pemasyarakatan.

Polri menilai pembebasan napi tersebut berpotensi menimbulkan permasalahan baru di masyarakat. Alasannya, napi yang baru saja menghirup udara bebas tidak mudah untuk langsung menemukan pekerjaan baru di tengah wabah Covid-19. Hingga kemarin, jumlah napi yang dibebaskan mencapai 38.822 orang.

Bebasnya napi ini dinilai rawan memicu permasalahan di masyarakat. Apalagi, fakta menunjukkan beberapa pelaku kejahatan yang tertangkap dalam dua pekan terakhir adalah napi yang baru saja bebas. Kejahatan yang menonjol berupa perampokan toko atau minimarket, penjambretan, dan pembegalan.

“Kebijakan tersebut (pembebasan napi) berpotensi menimbulkan permasalahan baru karena saat dibebaskan, mereka akan kesulitan mencari pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Tentu saja ini akan berdampak terhadap aspek sosial, ekonomi, serta keamanan,” kata Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Pol Agus Andrianto, sebagaimana dikutip melalui laman humas.polri.go.id, kemarin.

Oleh karena itu, dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), Polri menerbitkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1238/IV/OPS.2/2020. (BACA JUGA: Ngotot Mudik ke Kampung, Pemkab Tapteng Akan Isolasi 14 Hari Warganya)

Surat telegram ini ditandatangani atas nama Kapolri Jenderal Idham Azis oleh Kabaharkam Polri selaku Kepala Operasi Terpusat (Kaopspus) Kontinjensi Aman Nusa II-Penanganan Covid-19 Tahun 2020.

Surat telegram tersebut mengarahkan kepada para jajarannya agar mengedepankan upaya preventif. “Ini dalam rangka menjaga harkamtibmas guna mencegah meningkatnya angka kejahatan, khususnya kejahatan jalanan (street crime),” jelas Komjen Pol Agus.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Kombes Pol Pecah Bintang...
4 Kombes Pol Pecah Bintang dan Promosi Jabatan ke Polda dalam Mutasi Polri Juni 2026, Ini Daftar Namanya
Bea Cukai dan Polri...
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 7,9 Kg Sabu dan 5 Ribu Ekstasi di Bengkalis
Hari Bhayangkara ke-80,...
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Bedah Rumah Buruh Cuci Gosok di Bogor
Akademisi Desak Polri...
Akademisi Desak Polri Tindak Penyebar Disinformasi Pengamanan Kejaksaan oleh TNI
Kapolri Bedah Rumah...
Kapolri Bedah Rumah Guru Ngaji di Palembang, Begini Penampakannya
Perkuat Sinergi Polri...
Perkuat Sinergi Polri dan Media lewat Padel Bhayangkara Cup 2026
96 Perwira Duduki Jabatan...
96 Perwira Duduki Jabatan Strategis di Bareskrim pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
Polisi Ungkap Dugaan...
Polisi Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Batu Bara, 3 Orang Jadi Tersangka
Polri Beberkan 4 Modus...
Polri Beberkan 4 Modus Penyimpangan dalam Korupsi Pembiayaan Batu Bara, Kerugian Negara Capai Rp38,9 Miliar
Rekomendasi
KKP Luncurkan Ocean...
KKP Luncurkan Ocean Institute of Indonesia, Enam Menteri Ikut Meresmikan
Dukungan Publik Jadi...
Dukungan Publik Jadi Kunci Kejagung Tuntaskan Kasus Febrie Adriansyah
Timnas Argentina Pulang...
Timnas Argentina Pulang Tanpa Trofi Disambut Bak Juara, Bagaimana Masa Depan Lionel Messi?
Berita Terkini
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
Program Berkelanjutan...
Program Berkelanjutan Kesehatan Jangkau Lebih dari 16.500 Orang
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Infografis
8 Kepolisian Terbaik...
8 Kepolisian Terbaik di Dunia 2025, Apakah Polri Masuk?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved