Napi Dibebaskan, Polri Bersiaga Antisipasi Tindak Kriminal

Selasa, 21 April 2020 - 09:18 WIB
loading...
Napi Dibebaskan, Polri...
Kepolisian Republik Indonesia menginstruksikan jajarannya untuk bersiaga dan mengantisipasi maraknya tindak kriminalitas, khususnya kejahatan jalanan, menyusul kebijakan Kementerian Hukum dan HAM membebaskan puluhan ribu napi. Foto: dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polri bersiaga penuh dan mengantisipasi maraknya aksi kriminalitas, khususnya kejahatan jalanan, menyusul kebijakan Kementerian Hukum dan HAM membebaskan puluhan ribu napi dalam rangka pencegahan persebaran Covid -19 di lembaga pemasyarakatan.

Polri menilai pembebasan napi tersebut berpotensi menimbulkan permasalahan baru di masyarakat. Alasannya, napi yang baru saja menghirup udara bebas tidak mudah untuk langsung menemukan pekerjaan baru di tengah wabah Covid-19. Hingga kemarin, jumlah napi yang dibebaskan mencapai 38.822 orang.

Bebasnya napi ini dinilai rawan memicu permasalahan di masyarakat. Apalagi, fakta menunjukkan beberapa pelaku kejahatan yang tertangkap dalam dua pekan terakhir adalah napi yang baru saja bebas. Kejahatan yang menonjol berupa perampokan toko atau minimarket, penjambretan, dan pembegalan.

“Kebijakan tersebut (pembebasan napi) berpotensi menimbulkan permasalahan baru karena saat dibebaskan, mereka akan kesulitan mencari pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Tentu saja ini akan berdampak terhadap aspek sosial, ekonomi, serta keamanan,” kata Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Pol Agus Andrianto, sebagaimana dikutip melalui laman humas.polri.go.id, kemarin.

Oleh karena itu, dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), Polri menerbitkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1238/IV/OPS.2/2020. (BACA JUGA: Ngotot Mudik ke Kampung, Pemkab Tapteng Akan Isolasi 14 Hari Warganya)

Surat telegram ini ditandatangani atas nama Kapolri Jenderal Idham Azis oleh Kabaharkam Polri selaku Kepala Operasi Terpusat (Kaopspus) Kontinjensi Aman Nusa II-Penanganan Covid-19 Tahun 2020.

Surat telegram tersebut mengarahkan kepada para jajarannya agar mengedepankan upaya preventif. “Ini dalam rangka menjaga harkamtibmas guna mencegah meningkatnya angka kejahatan, khususnya kejahatan jalanan (street crime),” jelas Komjen Pol Agus.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ditjenpas Pastikan Penanganan...
Ditjenpas Pastikan Penanganan Warga Binaan Meninggal di Lapas Palangka Raya Transparan
4 Kombes Pol Digeser...
4 Kombes Pol Digeser Kapolri ke Dirreskrimum Polda pada Mutasi 7 Mei 2026
22 Pati dan Pamen Dimutasi...
22 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Polda Luar Jawa, Ada Irjen Pol hingga AKBP
Profil Brigjen Pol Arif...
Profil Brigjen Pol Arif Budiman, Kapolda Maluku Utara Lulusan Akpol 1994
Profil Brigjen Pol Nasri,...
Profil Brigjen Pol Nasri, Teman Seangkatan Kapolri Diangkat Menjadi Kapolda Sulteng
Anggota TNI Bakal Sikat...
Anggota TNI Bakal Sikat Begal di Jakarta, DPR: Harus Atas Permintaan Polri
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan 112 DIM RUU Polri ke Komisi III DPR
Kapolri Tunjuk 6 Kombes...
Kapolri Tunjuk 6 Kombes Pol Jabat Dirreskrimsus dan Dirreskrimum, Ini Daftarnya
Boni Hargens: Keterbukaan...
Boni Hargens: Keterbukaan Kapolri Perkuat Relasi Negara dan Masyarakat
Rekomendasi
Presiden Prabowo Subianto...
Presiden Prabowo Subianto Copot Silmy Karim dari Wamen Imipas
KKP Tangkap Kapal Asing...
KKP Tangkap Kapal Asing Pengangkut 1,2 Ton Ikan Napoleon Ilegal
Tak Kaget Dadan dan...
Tak Kaget Dadan dan Silmy Terjerat Kasus Korupsi, Noel: Juni-Juli Banyak Pejabat Ditangkap KPK
Berita Terkini
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
Integrasi Pendidikan,...
Integrasi Pendidikan, Visitasi Rektorat UIN Jakarta Berjalan Lancar dan Tak Ganggu KBM
Insiden di Blok M, Kuasa...
Insiden di Blok M, Kuasa Hukum Selebgram MIA Beri Klarifikasi
Jadi Ruang Kolaborasi...
Jadi Ruang Kolaborasi Seniman, Menekraf Apresiasi ArtMoments Jakarta 2026
Mahasiswa hingga Dosen...
Mahasiswa hingga Dosen STIA Madinatul Ilmi Depok Ikuti Kegiatan Literasi Keuangan
Infografis
Profil Jenderal Bintang...
Profil Jenderal Bintang 3 Polri, Salah Satunya The Next Kapolri?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved