Oknum Anggota DPRD Malut Tersangka Kasus Membahayakan Polantas
loading...
A
A
A
MALUKU UTARA - Polda Maluku Utara (Malut) menetapkan oknum anggota DPRD Malut sebagai tersangka . Okum tersebut berinisial WZI dari Fraksi Herindra, diduga melawan petugas Lalu Lintas yang nyaris membahayakan keselamatan petugas (8/5/2021) lalu.
Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Adip Rojikan mengatakan, WZI telah ditetapkan tersangka setelah dilakukan gelar perkara.
“Mengenai kasus oknum anggota DPRD dengan Polantas, minggu lalu telah dilakukan gelar perkara, dan yang bersangkutan telah di tetapkan sebagai tersangka,” jelas Adip diruang kerjanya. Senin (02/8/2021).
Baca juga: Sumbangan Rp2 Triliun Palsu, Heriyanti Anak Akidi Tio Jadi Tersangka
Selanjutnya penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap WZI sebagai tersangka dan dilakukan pemberkasan. “Penyidik akan priksa yang bersangkutan sebagai tersangka, penyidik pangsung pemberkasan dan segera mungkin dilakukan tahap satu,” ucapnya
Adip menambahkan, sebelum dilakukan pemeriksaan WZI sebagai tersangka, penyidik akan melakukan pemeriksaan saksi-saki terlebih dahulu. “Tentunya akan didahului pemeriksaan saksi-saksi yang lainya, setelah itu baru WZI diperiksa sebagai tersangka,” pungkasnya.
Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Adip Rojikan mengatakan, WZI telah ditetapkan tersangka setelah dilakukan gelar perkara.
“Mengenai kasus oknum anggota DPRD dengan Polantas, minggu lalu telah dilakukan gelar perkara, dan yang bersangkutan telah di tetapkan sebagai tersangka,” jelas Adip diruang kerjanya. Senin (02/8/2021).
Baca juga: Sumbangan Rp2 Triliun Palsu, Heriyanti Anak Akidi Tio Jadi Tersangka
Selanjutnya penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap WZI sebagai tersangka dan dilakukan pemberkasan. “Penyidik akan priksa yang bersangkutan sebagai tersangka, penyidik pangsung pemberkasan dan segera mungkin dilakukan tahap satu,” ucapnya
Adip menambahkan, sebelum dilakukan pemeriksaan WZI sebagai tersangka, penyidik akan melakukan pemeriksaan saksi-saki terlebih dahulu. “Tentunya akan didahului pemeriksaan saksi-saksi yang lainya, setelah itu baru WZI diperiksa sebagai tersangka,” pungkasnya.
(msd)