Sumbangan Rp2 Triliun Palsu, Heriyanti Anak Akidi Tio Terancam Jadi Tersangka
Senin, 02 Agustus 2021 - 17:28 WIB
loading...
Heriyanti, anak bungsu Akidi Tio ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Sumatera Selatan (Sumsel) dalam kasus pembohongan publik sumbangan Rp2 triliun. Foto/MPI/Era Neizma Wedya
A
A
A
PALEMBANG - Heriyanti, anak bungsu Akidi Tio terancam ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Sumatera Selatan (Sumsel) dalam kasus pembohongan publik sumbangan Rp2 triliun.
Baca juga: Sumbangan Rp2 Triliun Tak Jelas, Anak Akidi Tio Dijemput Paksa Direktur Intelkam Polda Sumsel
"Ahong alias Heriyanti anak bungsu Akidi Tio saat ini masih diperiksa atas kasus pembohongan publik terkait sumbangan Rp2 triliun untuk penanganan COVID-19 di Sumsel," ujar Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriyadi, Senin (2/8/2021).
Baca juga: Dicek Ternyata Tak Ada Dana Rp2 Triliun, Anak Akidi Tio Bakal Jadi Tersangka
Supriadi juga mengungkap fakta baru, bahwa kasus pembohongan publik yang dilakukan Heriyanti adalah kasus yang kedua dengan modus yang sama.
Baca juga: Sumbangan Rp2 Triliun Tak Jelas, Anak Akidi Tio Dijemput Paksa Direktur Intelkam Polda Sumsel
"Ahong alias Heriyanti anak bungsu Akidi Tio saat ini masih diperiksa atas kasus pembohongan publik terkait sumbangan Rp2 triliun untuk penanganan COVID-19 di Sumsel," ujar Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriyadi, Senin (2/8/2021).
Baca juga: Dicek Ternyata Tak Ada Dana Rp2 Triliun, Anak Akidi Tio Bakal Jadi Tersangka
Supriadi juga mengungkap fakta baru, bahwa kasus pembohongan publik yang dilakukan Heriyanti adalah kasus yang kedua dengan modus yang sama.

Lihat Juga :