ASN di Gowa Kembali Aktif Berkantor Tanggal 9 Juni

Kamis, 28 Mei 2020 - 17:26 WIB
loading...
ASN di Gowa Kembali...
Ilustrasi ASN. Foto: SINDOnews/Doc
A A A
SUNGGUMINASA - Aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Gowa akan aktif kembali berkantor pada Selasa 9 Juni 2020 mendatang. Meski demikian, dalam menjalankan aktivitas, meraka diharuskan tetap mengikuti protokol kesehatan COVID-19 .

"Apa yang sudah diprakondisi selama PSBB dan dilanjutkan dengan penerapan SOP setelah PSBB di Gowa, sesuai dengan surat yang kami keluarkan, maka mulai 9 Juni 2020, semua ASN akan berkantor kembali tentu dengan memperhatikan protokol percepatan penanganan COVID-19," ungkap Sekretaris Kabupaten Gowa, Muchlis, Kamis (28/5/2020).

Salah satu yang harus diperhatikan kata Muchlis adalah setiap kantor harus menyediakan tempat cuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer, pengaturan jarak atau physical distancing.

Serta yang tidak kalah penting, wajib menggunakan masker mulai dari keluar rumah, hingga kembali lagi ke rumah.

"Hal ini agar bisa meminimalisir penularan," katanya.



Menurut Muchlis, kebijakan pengaktifan kembali ASN tersebut, diambil sejalan dengan keputusan pemerintah pusat dalam penerapan new normal yang di dalamnya berisi tentang, melonggarkan tempat-tempat yang semula tidak bisa. Termasuk mengaktifkan kembali aktivitas perkantoran.

Walaupun Kabupaten Gowa lanjut Muchlis tidak masuk dalam 25 daerah new normal yang ditunjuk di Indonesia, tapi jika melihat syarat pemberlakuan, dia mengklaim jika daerah berjuluk Butta Bersejarah ini sudah bisa menjalankan new normal. Sehingga sebagai langkah awal, pihaknya sementara mengaktifkan ASN berkantor.

Tak hanya itu, pertimbangan inipun diambil karena dalam beberapa hari terakhir, secara internal Gowa sudah mampu mengendalikan angka perkembangan kasus, atau hanya terjadi di area yang sudah memiliki kasus.

Bahkan pihaknya juga mengaku sudah berhasil mengedukasi warga sedikit demi sedikit untuk menerapkan perilaku hidup sehat.

"Dengan kondisi seperti ini, tentu yang kita harapkan dukungan warga, agar daerah kita bisa segera pulih dengan dimulai ASN masuk bekerja secara normal kembali," jelas Muchlis.



Saat ini, ASN Pemkab Gowa masih memberlakukan WFH atau kerja bergiliran hingga 8 Juni 2020, di mana setiap harinya pimpinan SKPD hanya menugaskan maksimal tiga orang staf untuk masuk kerja kecuali yang bertugas di pelayanan publik langsung seperti RSUD, puskesmas, Damkar, dan lainnya.

"Saat inikan WFH masih diperpanjang yang dimulai tanggal 18 Mei kemarin sampai 8 Juni, otomatis setelah itu atau tanggal 9 Juni maka sistem shift pegawai telah dihentikan," pungkasnya.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2586 seconds (0.1#10.140)