Cegah Corona, Pemkab Maros Ganti Absen Fingerprint dengan Deteksi Wajah

Rabu, 27 Mei 2020 - 23:55 WIB
loading...
Cegah Corona, Pemkab Maros Ganti Absen Fingerprint dengan Deteksi Wajah
Seorang pegawai di lingkup Pemkab Maros tampak sedang melakukan absen dengan deteksi wajah. Foto: SINDOnews/Najmi Limonu
A A A
MAROS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros mengganti sistem absensi pegawai dari fingerprint menjadi deteksi wajah. Langkah ini dilakukan demi mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19 .

Bupati Maros, Hatta Rahman mengatakan, selama ini sistem absensi pegawai dilakukan dengan cara fingerprint. Namun karena wabah corona, maka absensi dilakukan secara manual. Hanya saja, untuk meningkatkan pembayaran TPP, maka sistem absensi tidak lagi dilakukan secara manual.

"Jadi selama pandemi ini sistem absensi fingerprint dilakukan secara manual karena khawatir kalau sistem absensi melalui alat bisa terjadi penyebaran COVID-19. Namun kita mencoba untuk mengembalikan cara absensi secara elektronik, tapi menggunakan sistem deteksi wajah," ungkapnya, Rabu (27/5/2020).



Kalau pakai deteksi wajah kata Hatta, pegawai tidak lagi bersentuhan dengan dengan mesin fingerprint. Selain itu kata Hatta, pihaknya saat ini sedang melakukan uji coba absensi via handphone.

"Untuk sistem absesnsi ini kita ujicobakan di tiga organisasi perangkat daerah yakni kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dinas Kominfo dan kantor Sekretariat Daerah Maros. Nanti kita lihat mana paling mudah diterapkan," ungkapnya.

Hatta mengatakan sistem absesnsi yang baru ini akan diberlakukan awal Juni mendatang. Sementara absensi via handphone kata dia, baru bisa dilakukan di area kantor dan menggunakan wifi kantor.

"Untuk HP kita buat aplikasi sendiri tapi kita juga masih uji coba. Dan sistemnya hanya bisa digunakan di area kantor dengan menggunakan wifi kantor. Nanti kita lihat mana efektif," katanya.
(luq)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 3.2205 seconds (0.1#10.140)