5.082 Anak di Jatim Kehilangan Orang Tuanya karena Meninggal Tertular COVID-19
Senin, 02 Agustus 2021 - 12:50 WIB
loading...
A
A
A
Pendataan anak-anak dengan orang tua meninggal karena COVID-19 by name by address masih dalam proses. Nantinya akan dilakukan intervensi dan pemberian bantuan spesifik anak seperti masker, hand sanitizer, makanan, minuman bergizi, peralatan mandi, dan vitamin.
“Anak-anak tersebut juga akan didampingi oleh Pendamping Psikolog untuk dilakukan assessment dan penguatan psikis selama Pandemi berlangsung,” jelasnya. Baca juga: Sandiaga Bertemu 7 Dubes Negara Sahabat Bahas TCA di Tengah Pandemi
Andri juga menegaskan, anak-anak tersebut juga akan menerima intervensi peningkatan kapasitas anak dengan edukasi dan pelatihan kewirausahaan oleh pelatih profesional yang dibutuhkan anak-anak remaja, baik melalui daring atau offline di UPTD Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur.
Pihaknya juga bekerja sama dengan Dinas Dukcapil untuk memastikan Anak-anak tersebut memperoleh hak-hak sipilnya seperti akte kematian orang tua, akte kelahiran, KK yang ada namanya, Kartu Identitas Anak (KIA), serta perekaman KTP bagi yang mau berusia 17 tahun.
“Kami juga mendorong instansi terkait dan bekerja sama dengan Perguruan Tinggi agar mempercepat cakupan vaksinasi bagi Anak-anak tersebut yang berusia 12-17 tahun. bahwa pemberian vaksin COVID-19 untuk anak-anak tidak hanya melindungi anak dari infeksi virus corona, melainkan juga penting untuk mencegah anak-anak menularkannya kepada orang dewasa yang rentan,” ungkapnya.
“Anak-anak tersebut juga akan didampingi oleh Pendamping Psikolog untuk dilakukan assessment dan penguatan psikis selama Pandemi berlangsung,” jelasnya. Baca juga: Sandiaga Bertemu 7 Dubes Negara Sahabat Bahas TCA di Tengah Pandemi
Andri juga menegaskan, anak-anak tersebut juga akan menerima intervensi peningkatan kapasitas anak dengan edukasi dan pelatihan kewirausahaan oleh pelatih profesional yang dibutuhkan anak-anak remaja, baik melalui daring atau offline di UPTD Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur.
Pihaknya juga bekerja sama dengan Dinas Dukcapil untuk memastikan Anak-anak tersebut memperoleh hak-hak sipilnya seperti akte kematian orang tua, akte kelahiran, KK yang ada namanya, Kartu Identitas Anak (KIA), serta perekaman KTP bagi yang mau berusia 17 tahun.
“Kami juga mendorong instansi terkait dan bekerja sama dengan Perguruan Tinggi agar mempercepat cakupan vaksinasi bagi Anak-anak tersebut yang berusia 12-17 tahun. bahwa pemberian vaksin COVID-19 untuk anak-anak tidak hanya melindungi anak dari infeksi virus corona, melainkan juga penting untuk mencegah anak-anak menularkannya kepada orang dewasa yang rentan,” ungkapnya.
(don)
Lihat Juga :