5.082 Anak di Jatim Kehilangan Orang Tuanya karena Meninggal Tertular COVID-19

Senin, 02 Agustus 2021 - 12:50 WIB
loading...
5.082 Anak di Jatim...
Vaksinasi anak terus dipercepat untuk bisa menciptakan herd immunity. Apalagi di Jatim banyak anak yang ditinggal orang tuanya setelah meninggal dunia karena COVID-19.SINDOnews/dok
A A A
SURABAYA - Pandemi COVID-19 memberikan efek domino yang besar bagi anak-anak. Selain kesulitan dalam menjalani pendidikan, mereka juga harus menerima kenyataan kehilangan orang tuanya yang meninggal setelah terpapar COVID1-9. Tercatat, sampai saat ini di Jatim ada 5.082 anak yang harus kehilangan orang tuanya karena COVID-19.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jawa Timur Dr. Andriyanto, SH, MKes menuturkan, sampai 1 Agustus 2021 berdasarkan laporan Komite Penanganan COVID-19 Nasional dalam Covid19.go.id tercatat jumlah kasus terkonfirmasi positif di Jawa Timur sebanyak 308.429 kasus, dengan 27.480 kasus pada anak-anak (di bawah usia 18 tahun).

“Dari 308.429 kasus positif di Jawa Timur tersebut, terdapat 20.331 jiwa yang meninggal dunia. Termasuk dari 20.331 jiwa yang meninggal tersebut, 114 jiwa merupakan anak-anak,” kata Andri, panggilan akrabnya, Senin (2/8/2021).

Ia melanjutkan, dengan jumlah kematian di Jawa Timur 20.331 jiwa tersebut, estimasi jumlah anak yang ditinggal meninggal orang tua nya di Jawa Timur sebanyak 5.082. Jumlah itu dilihat dari asumsi seperempat jumlah penduduk Jatim adalah Anak usia 0-18 tahun.

Saat ini, DP3AK berkolaborasi dengan Lembaga Masyarakat, Forum Anak, dan stake holders lainnya menginisiasi upaya Pemulihan Psiko Sosial Terpadu bagi Anak-Anak dengan Orang Tua meninggal karena COVID-19.

Pendataan anak-anak dengan orang tua meninggal karena COVID-19 by name by address masih dalam proses. Nantinya akan dilakukan intervensi dan pemberian bantuan spesifik anak seperti masker, hand sanitizer, makanan, minuman bergizi, peralatan mandi, dan vitamin.

“Anak-anak tersebut juga akan didampingi oleh Pendamping Psikolog untuk dilakukan assessment dan penguatan psikis selama Pandemi berlangsung,” jelasnya.

Andri juga menegaskan, anak-anak tersebut juga akan menerima intervensi peningkatan kapasitas anak dengan edukasi dan pelatihan kewirausahaan oleh pelatih profesional yang dibutuhkan anak-anak remaja, baik melalui daring atau offline di UPTD Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur.

Pihaknya juga bekerja sama dengan Dinas Dukcapil untuk memastikan Anak-anak tersebut memperoleh hak-hak sipilnya seperti akte kematian orang tua, akte kelahiran, KK yang ada namanya, Kartu Identitas Anak (KIA), serta perekaman KTP bagi yang mau berusia 17 tahun.

“Kami juga mendorong instansi terkait dan bekerja sama dengan Perguruan Tinggi agar mempercepat cakupan vaksinasi bagi Anak-anak tersebut yang berusia 12-17 tahun. bahwa pemberian vaksin COVID-19 untuk anak-anak tidak hanya melindungi anak dari infeksi virus corona, melainkan juga penting untuk mencegah anak-anak menularkannya kepada orang dewasa yang rentan,” ungkapnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2516 seconds (0.1#10.140)