Pastikan Prokes Terlaksana, Pemerintah Ketatkan Pengawasan Berjenjang

Rabu, 29 Desember 2021 - 17:54 WIB
loading...
Pastikan Prokes Terlaksana, Pemerintah Ketatkan Pengawasan Berjenjang
Menghadapi lonjakan kasus COVID-19 varian Omicron, terutama setelah ditemukan satu kasus transmisi lokal, pemerintah menegakkan disiplin prokes dengan mengetatkan pengawasan berjenjang. Foto ist
A A A
JAKARTA - Menghadapi lonjakan kasus COVID-19 varian Omicron, terutama setelah ditemukan satu kasus transmisi lokal, pemerintah menegakkan disiplin protokol kesehatan (prokes) dengan mengetatkan pengawasan berjenjang. Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas COVID-19, Sonny Harry B Harmadi mengatakan, pusat dan daerah akan meningkatkan pengawasan berjenjang.

"Yakni dari Satgas dan pemerintah pusat, kemudian satgas daerah, seterusnya adalah posko desa, serta satgas institusi yang berperan memastikan penggunaan PeduliLindungi dan penerapan prokes oleh masyarakat," kata Sonny dalam dialog bertema 'Mulai Tahun Baru dengan Kebiasaan Baru,' di Forum Merdeka Barat 9 (FMB9)-KPCPEN, Selasa (28/12/2021). Baca Juga: Cegah Penyebaran Varian Omicron, 49 WNA Jalani Vaksinasi Covid-19

Sejalan dengan itu, lanjutnya, edukasi juga terus dilakukan melalui berbagai media. "Juga melalui duta perubahan perilaku di lapangan yang kini telah mencapai 143 ribu orang,” pungkas Sonny.

Dikatakan Sonny, meski menjelang akhir 2021 tidak terjadi lonjakan kasus, namun pemerintah tetap mengimbau masyarakat menegakkan prokes serta mengikuti vaksinasi.Belajar dari pengalaman di berbagai negara, dengan ditemukannya 1 kasus transmisi lokal Omicron, maka angka kenaikan kasus cenderung lebih cepat, sehingga semua pihak diharapkan lebih berhati-hati.

“Belajar dari beberapa negara yang terjadi lonjakan kasus (Omicron), cenderung terjadi penyebaran lebih cepat dari varian Delta meski tingkat keparahan lebih ringan,” ujar Sonny.

Untuk itu, Sonny mengingatkan bahwa Prokes masih harus tetap ditegakkan. Untuk akhir tahun, kata Sonny, sudah ada aturan dari pemerintah. Di antaranya, pembatasan kapasitas dan jam buka mall atau tempat wisata, pelarangan acara tahun baru, juga anjuran bahwa sebaiknya perayaan tahun baru dilakukan di rumah. “Kami juga sudah siapkan buku saku tentang tanya jawab kebijakan pemerintah terkait Nataru ini,” tuturnya.

Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes RI, Siti Nadia Tarmizi mengatakan, pengetatan selama Nataru juga dapat mencegah Omicron menyebar luas. Bila Prokes kendor, maka terdapat potensi ancaman gelombang ketiga penyebaran Omicron maupun Delta. Diketahu, kemampuan Omicron men-double kasus adalah 2-3 hari sedangkan Delta 10-14 hari.

“Kita betul-betul harus kendalikan laju penularan Omicron ini. Terlebih lagi, Omicron ini diketahui hampir tidak bergejala. Hanya 3 dari kasus konfirmasi Omicron positif yang bergejala dan sangat ringan. Keluhan utama sejauh ini hanya batuk pilek dan demam sedikit,” bebernya.

Sebagai upaya intervensi, Nadia meminta untuk kasus positif Omicron, dilakukan isolasi terpusat mengingat potensi penularan yang tinggi. Selain itu juga upaya deteksi harus dikuatkan.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3898 seconds (0.1#10.140)