BKPSDM Pangandaran Temukan Titik Kordinat Palsu Absen Online ASN

Kamis, 28 Mei 2020 - 15:59 WIB
loading...
BKPSDM Pangandaran Temukan...
Sekretaris BKPSDM Kabupaten Pangandaran Ganjar Nugraha/SINDOnews/Syamsul Maarif
A A A
PARIGI - Sejak diberlakukan kerja di rumah bagi ASN, absensi kehadiran tidak lagi menggunakan pringer print sejak (18/03/2020).

Pemerintah Kabupaten Pangandaran mengeluarkan kebijakan bagi ASN untuk melakukan Absensi Kehadiran Berbasis Ponsel (AKBP) yang di download melalui ponsel android.

Sekretaris BKPSDM Kabupaten Pangandaran Ganjar Nugraha mengatakan, aplikasi AKBP tersebut berlaku untuk seluruh ASN. "Sejak diberlakukan kerja di rumah ASN eselon 2 dan eselon 3 wajib hadir ke kantor dan melakukan absen online," kata Ganjar Kamis, (28/05/2020).

Sedangkan untuk eselon IV dan staf kerja di rumah dan wajib melakukan absen online yang titik kordinatnya masuk di wilayah Kabupaten Pangandaran. "Walaupun kerja di rumah, bagi ASN yang berasal dari luar Kabupaten Pangandaran harus tetap berada di Kabupaten Pangandaran," tambahnya.

Selain itu bagi ASN eselon IV dan staf wajib melakukan piket kantor dengan cara hadir ke kantor minimal satu minggu 1 kali hingga 2 kali dan wajib hadir ke kantor jika diperlukan. "Kami dari BKPSDM terus melakukan pantauan ke ASN yang melakukan AKBP," terang Ganjar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Keberpihakan Kebijakan...
Keberpihakan Kebijakan Bupati Pangandaran untuk Penderes Kelapa
Seluruh Desa di Pangandaran...
Seluruh Desa di Pangandaran Ditargetkan Open Defecation Free
Ini Upaya Pemda untuk...
Ini Upaya Pemda untuk Hindari Kerumunan Wisata di Pangandaran
Bupati Pangandaran Berlakukan...
Bupati Pangandaran Berlakukan Sanksi pada Warga yang Enggan Divaksin
Bupati Pangandaran Perketat...
Bupati Pangandaran Perketat Protokol Kesehatan di Objek Wisata
Keseriusan Pemkab Pangandaran...
Keseriusan Pemkab Pangandaran Terapkan Protokol Kesehatan di Objek Wisata
Rekomendasi
Bahlil Ungkap Penyebab...
Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah, Janji Pulih Cepat
Ini Susunan Direksi...
Ini Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru Telkomsel 2026
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
Berita Terkini
Bandung Jewellery Fair...
Bandung Jewellery Fair 2026 Dorong Industri Perhiasan Nasional
3 Mantan Kapolda Jabar...
3 Mantan Kapolda Jabar yang Duduk di Kabinet Prabowo, 1 di Antaranya Wakapolri
BEM UI: Ekonomi Hanya...
BEM UI: Ekonomi Hanya Tumbuh di Atas Kertas, di Meja Makan Rakyat Tidak Ada yang Berubah
BEM UI Gelar Aksi di...
BEM UI Gelar Aksi di Bundaran HI, Pengendara Diimbau Cari Rute Alternatif
Mahasiswa Turun ke Jalan...
Mahasiswa Turun ke Jalan Hari Ini, 4.151 Personel Gabungan Dikerahkan
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
Infografis
Jadwal Cuti Bersama...
Jadwal Cuti Bersama ASN Tahun 2026, Catat Tanggalnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved