Kasus Korupsi Bansos COVID-19 di Bandung Barat, KPK Diminta Dalami Peran HK
Sabtu, 31 Juli 2021 - 01:57 WIB
loading...
ilustrasi
A
A
A
BANDUNG - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) diminta mendalami sosok berinisial HK dalam kasus korupsi bantuan sosial (bansos) COVID-19 yang menjerat Bupati Bandung Barat non-aktif, Aa Umbara.
Guru Besar Ilmu Politik dan Keamanan dari Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung Muradi mengatakan, sosok berinisial HK yang muncul dari keterangan saksi tersebut harus didalami oleh KPK.
Jika dibiarkan, kata Muradi, hal itu akan menjadi bola liar. Pasalnya, HK disebut-sebut sebagai pihak yang mendorong KPK untuk melakukan percepatan penanganan hukum dan penahanan Aa Umbara.
"Nah, HK siapa dia? sebagai apa dia mendorong itu? Maksud saya tetap kewenangan itu ada di penegak hukum KPK, polisi, dan kejaksaan," ujar Muradi di Bandung, Jumat, (29/7/2021).
Baca juga: Kisah Getir Penjual Agar-agar Beli Nasi Padang Rp5 Ribu, Donasi Terkumpul Rp100 Juta
Oleh karenanya, Muradi menekankan bahwa sosok HK yang muncul dalam berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap Aa Umbara harus segera didalami oleh KPK.
Guru Besar Ilmu Politik dan Keamanan dari Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung Muradi mengatakan, sosok berinisial HK yang muncul dari keterangan saksi tersebut harus didalami oleh KPK.
Jika dibiarkan, kata Muradi, hal itu akan menjadi bola liar. Pasalnya, HK disebut-sebut sebagai pihak yang mendorong KPK untuk melakukan percepatan penanganan hukum dan penahanan Aa Umbara.
"Nah, HK siapa dia? sebagai apa dia mendorong itu? Maksud saya tetap kewenangan itu ada di penegak hukum KPK, polisi, dan kejaksaan," ujar Muradi di Bandung, Jumat, (29/7/2021).
Baca juga: Kisah Getir Penjual Agar-agar Beli Nasi Padang Rp5 Ribu, Donasi Terkumpul Rp100 Juta
Oleh karenanya, Muradi menekankan bahwa sosok HK yang muncul dalam berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap Aa Umbara harus segera didalami oleh KPK.
Lihat Juga :