Kasus Korupsi Bansos COVID-19 di Bandung Barat, KPK Diminta Dalami Peran HK

Sabtu, 31 Juli 2021 - 01:57 WIB
loading...
Kasus Korupsi Bansos...
ilustrasi
A A A
BANDUNG - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) diminta mendalami sosok berinisial HK dalam kasus korupsi bantuan sosial (bansos) COVID-19 yang menjerat Bupati Bandung Barat non-aktif, Aa Umbara.

Guru Besar Ilmu Politik dan Keamanan dari Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung Muradi mengatakan, sosok berinisial HK yang muncul dari keterangan saksi tersebut harus didalami oleh KPK.

Jika dibiarkan, kata Muradi, hal itu akan menjadi bola liar. Pasalnya, HK disebut-sebut sebagai pihak yang mendorong KPK untuk melakukan percepatan penanganan hukum dan penahanan Aa Umbara.

"Nah, HK siapa dia? sebagai apa dia mendorong itu? Maksud saya tetap kewenangan itu ada di penegak hukum KPK, polisi, dan kejaksaan," ujar Muradi di Bandung, Jumat, (29/7/2021).

Baca juga: Kisah Getir Penjual Agar-agar Beli Nasi Padang Rp5 Ribu, Donasi Terkumpul Rp100 Juta

Oleh karenanya, Muradi menekankan bahwa sosok HK yang muncul dalam berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap Aa Umbara harus segera didalami oleh KPK.

Terlebih, kata Muradi, Selasa (27/7/2021) lalu, KPK pun telah memanggil Wakil Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan untuk dimintai keterangan terkait kasus korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana COVID-19 pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) tahun 2020 tersebut.

"Wakil bupati kan menjadi bagian dari Satgas COVID-19. Masalahnya dua hal, pertama tidak dilibatkan karena misalnya tidak dimiliki namanya ada, tapi tidak diberikan kewenangan. Ada juga (kemungkinan) Hengky-nya menangkap ada sesuatu yang membuat dia tidak nyaman. Lihat dua hal itu aja," katanya.

Sementara itu, Moch Galuh Fauzi selaku saksi dari pihak swasta yang telah diperiksa KPK mengaku, dirinya tak bisa menduga-duga siapa sosok HK yang tertulis pada sehelai kertas hasil temuan KPK saat penggeledahan. Pasalnya, kata Galuh, hal itu merupakan kewenangan KPK dan akan dibuka saat persidangan kasus bansos tersebut digelar.

"Selebihnya silahkan mengkroscek atau konfirmasi kebenarannya kepada KPK dan kuasa hukum bupati non-aktif terkait materi pemeriksaan terhadap saya, termasuk temuan awal yang ditemukan oleh penyidik KPK sehingga memeriksa saya dan saksi lainnya," tutur Galuh.

Galuh sendiri mengaku telah bersikap kooperatif terhadap KPK dengan memenuhi panggilan pertama pada tanggal 24 Juni 2021. Saat itu dirinya diperiksa selama hampir 5 jam dengan materi pertanyaan terkait temuan hasil penggeledahan yang dilakukan oleh KPK dan mengonfirmasi BAP Bupati non-aktif Aa Umbara.

Beberapa pertanyaan yang dilayangkan padanya adalah apakah dirinya mengenal Aa Umbara dan anaknya Andri Wibawa, termasuk pertanyaan seputar adanya dugaan yang dilakukan oleh seseorang yang tertulis dengan inisial HK, agar Aa Umbara segera dilakukan tahapan-tahapan hukum hingga ditahan oleh KPK.

"Saya ditanya kenal HK, saya jawab kenal. Bahkan saya memberikan petunjuk lain yang saya punya ke penyidik KPK, soal dugaan adanya permohonan agar ada percepatan penanganan hukum dan penahanan Bupati Aa Umbara oleh KPK," ujarnya.

Menurutnya, meski sprindik yang dikeluarkan KPK terkait dengan dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi COVID-19 pada Dinas Sosial Pemda KBB tahun 2020, namun isi pertanyaan yang diajukan KPK jauh dari kasus tersebut. Hal itupun ternyata hampir sama dengan pertanyaan kepada saksi-saksi lain.

Meski mengenal dan mengetahui siapa sosok HK, dirinya enggan mengungkapkan orang tersebut. Biarlah nanti di persidangan yang membuka siapa HK atau biar nanti KPK yang membukanya karena itu bukan kewenangan dirinya.

"Biar penyidik bekerja profesional dan transparan, terkait perkembangan hasil pemeriksaan biar KPK nanti yang menyampaikan," katanya.

Pada kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana Covid-19 pada Dinas Sosial Pemda KBB tahun 2020 ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka. Yakni Bupati Bandung Barat Aa Umbara, Andri Wibawa dan M Totoh Gunawan.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Digitalisasi Perlinsos...
Digitalisasi Perlinsos Disambut Antusias di Surabaya, Komdigi Pastikan Warga Berhak Tak Terlewat Bantuan
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
PNM Peduli Salurkan...
PNM Peduli Salurkan Bantuan Sosial kepada Guru Honorer SDK Wukur di NTT
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Gubernur Sultra Gandeng...
Gubernur Sultra Gandeng KPK Perkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih
Periksa Sony Sonjaya,...
Periksa Sony Sonjaya, Kejagung Dalami Pengajuan Justice Collaborator
Sony Sonjaya Bungkam...
Sony Sonjaya Bungkam Jelang Diperiksa Kejagung soal Dugaan Korupsi MBG
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
Rekomendasi
Lanjutkan Dedolarisasi,...
Lanjutkan Dedolarisasi, China dan Indonesia Buang Dolar Rp229,6 Triliun dalam 4 Bulan
Yusril Dialog dengan...
Yusril Dialog dengan BEM SI, Janji Sampaikan 5 Tuntutan ke Presiden
NASA Temukan Sesuatu...
NASA Temukan Sesuatu yang Misterius saat Perubahan Waktu Siang ke Malam
Berita Terkini
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved