Pura-pura Jadi Polisi, Perampok Bersenpi Dobrak Pintu Rumah dan Sekap Anak Korban
loading...
A
A
A
TASIKMALAYA - Sebuah rumah milik pasangan Saiful Anwar (46) dan Irma Srimulyani (46) di Kampung Cihurip, Kelurahan Sukarindik, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya , Jawa Barat disatroni perampok bersenjata api , Jumat siang (30/7/2021). Akibatnya sejumlah barang berharga berhasil digondol oleh dua orang pelaku.
KBO Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota Iptu Ridwan Budiarta mengatakan, kejadian bermula saat seorang penghuni rumah bernama Fahmi Abdirahman (18) yang merupakan anak Saiful Anwar sedang berada sendiri di dalam rumah. Lalu sekitar pukul 10.30 WIB tiba-tiba dua orang tak dikenal datang dan mengedor pintu rumah.
"Korban sempat melihat keluar dari jendela namun karena tidak dikenal korban akhirnya masuk kembali ke dalam kamarnya. Namun tidak lama kemudian kedua pelaku mendobrak pintu depan rumah korban dan berhasil masuk ke dalam rumah," kata KBO Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota Iptu Ridwan Budiarta.
Setelah masuk rumah kemudian kedua pelaku pura-pura menjadi anggota Polisi yang tengah mencari buronan kasus narkoba. Pelaku kemudian meminta korban untuk menunjukan KTP nya dan karena nama buronan dan korban tak sama akhirnya pelaku menyekap korban di toilet sambil ditodong senjata jenis pistol.
"Disaat seorang pelaku menyekap dan menjaga korban di dalam kamar mandi di bawah ancaman senjata api. Salah satu pelaku lainnya menggeledah semua lemari dalam kamar dan ruangan di dalam rumah tersebut," timpal Iptu Ridwan Budiarta.
Unit Identifikasi Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota dan Polsek Indihiang yang datang ke lokasi kejadian langsung melakukan olah TKP dan mencari sidik jari para pelaku di seluruh ruangan yang masih berantakan.
"Berdasarkan hasil identifikasi sementara barang-barang yang hilang diantaranya satu unit ponsel seharga Rp2,5 juta, satu unit laptop seharga Rp5 juta dan uang tunai milik korban yang berada di dalam dompet sebanyak Rp175 ribu. Kita belum bisa menyimpulkan jenis senjata apa yang digunakan pelaku untuk mengancam korban," kata Iptu Ridwan Budiarta.
Hingga saat ini, kata dia, Polisi masih melakukan olah TKP di rumah korban serta mengejar pelaku melalui sinyal GPS ponsel yang dicuri dan sidik jari para pelaku di TKP.
KBO Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota Iptu Ridwan Budiarta mengatakan, kejadian bermula saat seorang penghuni rumah bernama Fahmi Abdirahman (18) yang merupakan anak Saiful Anwar sedang berada sendiri di dalam rumah. Lalu sekitar pukul 10.30 WIB tiba-tiba dua orang tak dikenal datang dan mengedor pintu rumah.
"Korban sempat melihat keluar dari jendela namun karena tidak dikenal korban akhirnya masuk kembali ke dalam kamarnya. Namun tidak lama kemudian kedua pelaku mendobrak pintu depan rumah korban dan berhasil masuk ke dalam rumah," kata KBO Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota Iptu Ridwan Budiarta.
Setelah masuk rumah kemudian kedua pelaku pura-pura menjadi anggota Polisi yang tengah mencari buronan kasus narkoba. Pelaku kemudian meminta korban untuk menunjukan KTP nya dan karena nama buronan dan korban tak sama akhirnya pelaku menyekap korban di toilet sambil ditodong senjata jenis pistol.
"Disaat seorang pelaku menyekap dan menjaga korban di dalam kamar mandi di bawah ancaman senjata api. Salah satu pelaku lainnya menggeledah semua lemari dalam kamar dan ruangan di dalam rumah tersebut," timpal Iptu Ridwan Budiarta.
Unit Identifikasi Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota dan Polsek Indihiang yang datang ke lokasi kejadian langsung melakukan olah TKP dan mencari sidik jari para pelaku di seluruh ruangan yang masih berantakan.
"Berdasarkan hasil identifikasi sementara barang-barang yang hilang diantaranya satu unit ponsel seharga Rp2,5 juta, satu unit laptop seharga Rp5 juta dan uang tunai milik korban yang berada di dalam dompet sebanyak Rp175 ribu. Kita belum bisa menyimpulkan jenis senjata apa yang digunakan pelaku untuk mengancam korban," kata Iptu Ridwan Budiarta.
Hingga saat ini, kata dia, Polisi masih melakukan olah TKP di rumah korban serta mengejar pelaku melalui sinyal GPS ponsel yang dicuri dan sidik jari para pelaku di TKP.
(sms)