Tak Kuat Hadapi Kenyataan, Pengusaha Cafe dan Restoran di Bandung Kibarkan Bendera Putih

Rabu, 28 Juli 2021 - 14:20 WIB
loading...
Tak Kuat Hadapi Kenyataan,...
Salah satu cafe di Kota Bandung mengibarkan bendera putih sebagai protes dilakukannya PPKM level 4.
A A A
BANDUNG - Pengusaha restoran dan cafe di Kota Bandung yang tergabung dalam Asosiasi Kafe dan Restoran (AKAR) mulai hari ini mulai mengibarkan bendera putih sebagai bentuk keprihatinan usaha mereka selama ditetapkan PPKM level 4.

Ketua Harian AKAR Gan Bonddilie mengatakan, pengibaran bendera putih bakal dilakukan selama dua hari hingga besok. Tercatat ada sekitar 600 restoran dan 500 hotel yang menyatakan siap bergabung melakukan aksi ini.

"Tak hanya di Bandung, aksi ini juga dilakukan di Jabar. Ini adalah sebagai tanda protes kami kepada pemerintah yang tidak peduli terhadap kita. Aksi ini juga merupakan aksi solidaritas, dimana teman-teman kita di Garut sudah melakukan hal yang sama," kata dia, Rabu (28/7/2021).

Menurut dia, perwal PPKM tidak berpihak kepada pengusaha. Karena secara aturan kafe dan restoran itu sudah melakukan yang dianjurkan oleh pemerintah, mulai dari protokol kesehatan yang sangat ketat. Seperti dibuatkannya tempat cuci tangan, penyediaan handsanitizer, pengecekan suhu tubuh kepada pelanggan dengan sangat baik hingga jarak dan kapasitas yang dibatasi.

Baca juga: Galang Dana Penanganan COVID-19, Ridwan Kamil Lobi 70 Perusahaan Swasta

"Apakah warung makan PKL melakukannya dengan baik, tidak kan? Bahkan untuk tempat cuci piring mereka tidak proper, dan juga ada yang masih mencuci dalam satu baskom. Aturan ini yang kami kritik," katanya.

Pihaknya menyayangkan telah membeli alat-alat pencegahan penyebaran covid sampai mengeluarkan dana belasan juta. Tapi kenyataannya tidak bisa dine ini. Minimal bisa 50% dine in.

Untuk vaksinasi sendiri, kata dia, pihaknya sudah melaksanakan hampir 15.000 Karyawan. Pihaknya juga sudah melakukan semua aturan yang dibuat oleh pemerinta kota Bandung dalam pencegahan covid ini.

"Tapi bukan berarti kita ingin diperlakukan sama, seharusnya apa yang sudah kita lakukan, pemerintah juga peduli terhadap kita, apa iya sekarang pajak dikurangi, tidak, jika pun ada subsidi yang 1,2 juta untuk UMKM yang kita dapat atau dari hibah yang lainnya, itu sangat kecil sekali. karyawan kita yang mendapatkannya bisa dihitung, tidak sampai 5 persen," imbuh dia.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1820 seconds (0.1#10.140)