Wagub Emil Hanya Butuh 8 Menit Menghabiskan Seporsi Makanan di Warung

Selasa, 27 Juli 2021 - 19:39 WIB
loading...
Wagub Emil Hanya Butuh...
Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak mendatangi beberapa titik warung makan di daerah Tenggilis Mejoyo Surabaya
A A A
SURABAYA - Pemerintah memperpanjang PPKM Level 4 di beberapa wilayah di Jawa dan Bali hingga Senin (2/8/2021) guna menekan laju penularan COVID-19). Dalam aturan yang baru, kini masyarakat boleh makan di restoran, warung makan dan pedagang kaki lima. Namun, maksimum waktu makan setiap pengunjung 20 menit.

Menindaklanjuti aturan tersebut, Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak mendatangi beberapa titik warung makan di daerah Tenggilis Mejoyo Surabaya, Senin (26/7/2021). Ini untuk memantau pemberlakuan relaksasi PPKM Level 4 bagi usaha restoran, warung makan hingga pedagang kaki lima.

Setibanya di lokasi, orang nomor dua di Jatim itu berhenti sejenak untuk memantau aktivitas di warung kopi. Emil juga sempat menegur beberapa pelanggan warung kopi yang tidak menerapkan physical distancing. Mantan Bupati Trenggalek itu juga memantau rumah makan yang berada tepat di sebelah warung kopi tersebut sembari menunjukkan peraturan Instruksi Mendagri Nomor Nomor 24 Tahun 2021 kepada pemilik warung.

Baca juga: Pemprov Jawa Timur Terima Bantuan Iso Tank Oksigen 60 Ton

Selepas melakukan sosialisasi dan pemantauan, suami Arumi Bachsin itupun makan di salah satu warteg, untuk mencoba makan dengan durasi yang telah ditetapkan sesuai dengan peraturan PPKM Level 4. "Saya ingin coba bagaimana kita melakukan ini karena banyak yang nyinyir mempertanyakan siapa yang menghitung waktu, dan apakah cukup waktunya. Ya tentunya balik ke diri kita sendiri, mau tertib atau tidak. Asal tidak ngobrol, cukup waktu 20 menit," imbuhnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Suhu Ekstrem di Surabaya...
Suhu Ekstrem di Surabaya Diprediksi Berlanjut, Ruang Publik Didorong Miliki Mitigasi Panas
Arus Mudik Lebaran 2025:...
Arus Mudik Lebaran 2025: Lalu Lintas Kendaraan di Jatim Turun 14,74 Persen
Survei Poltracking:...
Survei Poltracking: Khofifah-Emil Unggul Telak di Pilgub Jatim
Khofifah-Emil Terus...
Khofifah-Emil Terus Menguat di Pilgub Jatim, NasDem Dipastikan Mendukung
Emil Dardak Tingkatkan...
Emil Dardak Tingkatkan Kepercayaan Diri Generasi Muda melalui Konsep Transformasional
Kepemimpinan Khofifah-Emil...
Kepemimpinan Khofifah-Emil Dardak Teruji, Layak Lanjutan 2 Periode
LAN Sebut Indek Kualitas...
LAN Sebut Indek Kualitas Kebijakan 2025 Lampaui Target Nasional
Tarif Cukai Tembakau...
Tarif Cukai Tembakau Tidak Naik, Wagub Jatim Apresiasi Menkeu Purbaya
Ruang Kerja Emil Dardak...
Ruang Kerja Emil Dardak Dibakar Massa, Arumi Bachsin Pastikan Keluarga Aman
Rekomendasi
4 Pemicu Kerusuhan di...
4 Pemicu Kerusuhan di Irlandia Utara, dari Agitator Sayap Kanan Picu hingga Warisan Sejarah
Centrepark Perkuat Penerapan...
Centrepark Perkuat Penerapan Parkir Cashless di Properti Komersial Indonesia
Hasil Australia Open...
Hasil Australia Open 2026: Alwi Farhan ke 16 Besar, Anthony Ginting Tersingkir
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved