Debt Collector Bunuh Warga Bali, DPR Minta Kapolda Tegas
Selasa, 27 Juli 2021 - 11:32 WIB
loading...
Petugas berusaha mengevakuasi jasad I Gede Budiarsa (23) warga Bali yang tewas dibacok anggota debt collecetor di Jalan Subur, Denpasar, Jumat sore (23/7/2021). Foto/MPI/Miftahul Chusna
A
A
A
DENPASAR - Kasus penagihan utang oleh debt collector dengan menggunakan kekerasan kian sering terjadi di Indonesia. Mulai dari ancaman, penghinaan, pencemaran nama baik, menyebarkan foto/video pribadi, hingga pembunuhan seperti di Denpasar, Bali.
Baca juga: Polisi Tetapkan Enam Tersangka Pembunuh Anggota Ormas di Denpasar
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menilai bahwa hal ini sangat mengkhawatirkan. Kasus terbaru, pembunuhan akibat pengeroyokan oleh 7 orang debt collector di Bali sangat mengusik hati.
Baca juga: Denpasar Geger! Anggota Ormas Tewas Dibacok di Tengah Jalan
"Saya baru mendapat informasi tentang pembunuhan atas seorang warga di Denpasar, Bali oleh tujuh orang debt collector. Ini sangat mengusik hati nurani kita, karena pembunuhannya sangat sadis dan dilakukan oleh banyak debt collector. Padahal, kita tahu bahwa dalam aturan OJK, penggunaan kekerasan apalagi sampai pembunuhan ini sangat dilarang," kata Sahroni dalam keterangannya, Selasa (27/7/2021).
Baca juga: Polisi Tetapkan Enam Tersangka Pembunuh Anggota Ormas di Denpasar
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menilai bahwa hal ini sangat mengkhawatirkan. Kasus terbaru, pembunuhan akibat pengeroyokan oleh 7 orang debt collector di Bali sangat mengusik hati.
Baca juga: Denpasar Geger! Anggota Ormas Tewas Dibacok di Tengah Jalan
"Saya baru mendapat informasi tentang pembunuhan atas seorang warga di Denpasar, Bali oleh tujuh orang debt collector. Ini sangat mengusik hati nurani kita, karena pembunuhannya sangat sadis dan dilakukan oleh banyak debt collector. Padahal, kita tahu bahwa dalam aturan OJK, penggunaan kekerasan apalagi sampai pembunuhan ini sangat dilarang," kata Sahroni dalam keterangannya, Selasa (27/7/2021).
Lihat Juga :