Polisi Tetapkan Enam Tersangka Pembunuh Anggota Ormas di Denpasar
Minggu, 25 Juli 2021 - 15:35 WIB
loading...
Polisi tetapkan enam tersangka pembunuh anggota ormas di Denpasar.Foto/ilustrasi
A
A
A
DENPASAR - Polisi menetapkan enam orang tersangka kasus pembunuhan anggota ormas di Denpasar, Gede Budiarsana (32). Mereka kini ditahan di Polresta Denpasar.
"Satu orang ditangkap, lima lainnya menyerahkan diri. Statusnya tersangka," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, Minggu (25/7/2021).
Keenam tersangka yaitu Wayan Sinar sebagai pelaku utama yang menghabisi korban. Lima orang lagi yang belum disebutkan namanya berperan turut mengeroyok korban.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, diantaranya tujuh buah senjata tajam jenis parang dan pedang serta beberapa unit sepeda motor.
Jumlah tersangka masih dimungkinkan bertambah karena masih ada beberapa saksi yang diperiksa. "Sudah delapan orang saksi, yang tersangka baru enam orang," ujar Jansen.
"Satu orang ditangkap, lima lainnya menyerahkan diri. Statusnya tersangka," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, Minggu (25/7/2021).
Keenam tersangka yaitu Wayan Sinar sebagai pelaku utama yang menghabisi korban. Lima orang lagi yang belum disebutkan namanya berperan turut mengeroyok korban.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, diantaranya tujuh buah senjata tajam jenis parang dan pedang serta beberapa unit sepeda motor.
Jumlah tersangka masih dimungkinkan bertambah karena masih ada beberapa saksi yang diperiksa. "Sudah delapan orang saksi, yang tersangka baru enam orang," ujar Jansen.
Lihat Juga :