Asyik Pesta Miras, Seorang Pemuda di Manado Babak Belur Dihajar Orang
loading...
A
A
A
MANADO - Asyik pesta miras, seorang pemuda bernama Enal Tampilang (25) babak belur dihajar oleh MM alias Melki (36) bersama dengan teman-temannya. Peristiwa itu terjadi di Kelurahan Molas, Lingkungan V, Kecamatan Bunaken, Minggu (18/7/2021) sekitar pukul 22.00 WITA.
Saat sedang asyik minum, tiba-tiba pelaku datang menghampir korban dan tanpa alasan yang jelas langsung menendang korban hingga terjatuh. Melihat korban sudah tak berdaya, teman-teman pelaku juga ikut menganiaya korban.
"Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka bekas aniaya dan merasa sakit di bagian badan. Tidak terima dengan perbuatan para pelaku, korban pun mendatangi Mapolresta Manado untuk membuat laporan kepolisian," kata Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Taufiq Arifin, Kamis (22/7/2021).
Berdasarkan laporan polisi: LP/ B/1071/ VII /2021/ RESTA MANADO/POLDA SULUT, Tim Paniki Rimbas Dua Polresta Manado kemudian langsung bergerak menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) para pelaku tersebut.
Dari informasi yang diperoleh, pelaku sedang berada di tempat kerjanya di Kelurahan Tumumpa. Berdasarkan informasi tersebut, tim kemudian langsung menuju lokasi tersebut dan mengamankan pelaku tanpa ada perlawanan langsung digiring kemapolresta Manado untuk di proses lebih lanjut. "Saat ini pelaku sedang dalam pemeriksaan penyidik dan akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku," ujar Taufiq Arifin.
Saat sedang asyik minum, tiba-tiba pelaku datang menghampir korban dan tanpa alasan yang jelas langsung menendang korban hingga terjatuh. Melihat korban sudah tak berdaya, teman-teman pelaku juga ikut menganiaya korban.
"Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka bekas aniaya dan merasa sakit di bagian badan. Tidak terima dengan perbuatan para pelaku, korban pun mendatangi Mapolresta Manado untuk membuat laporan kepolisian," kata Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Taufiq Arifin, Kamis (22/7/2021).
Berdasarkan laporan polisi: LP/ B/1071/ VII /2021/ RESTA MANADO/POLDA SULUT, Tim Paniki Rimbas Dua Polresta Manado kemudian langsung bergerak menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) para pelaku tersebut.
Dari informasi yang diperoleh, pelaku sedang berada di tempat kerjanya di Kelurahan Tumumpa. Berdasarkan informasi tersebut, tim kemudian langsung menuju lokasi tersebut dan mengamankan pelaku tanpa ada perlawanan langsung digiring kemapolresta Manado untuk di proses lebih lanjut. "Saat ini pelaku sedang dalam pemeriksaan penyidik dan akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku," ujar Taufiq Arifin.
(eyt)