BP Jamsostek Bandung Suci Buka Kanal Pembayaran Iuran Perusahaan Lewat GoPay

Kamis, 22 Juli 2021 - 10:50 WIB
loading...
BP Jamsostek Bandung Suci Buka Kanal Pembayaran Iuran Perusahaan Lewat GoPay
BP Jamsostek Bandung Suci memberikan kemudahan pembayaran iuran perusahaan melalui aplikasi GoPay. Foto/Ilustrasi
A A A
BANDUNG - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) menggandeng layanan keuangan digital GoPay untuk memudahkan transaksi pembayaran iuran BP Jamsostek p erusahaan.

Selain memberikan kemudahan, kerja sama yang dibangun BP Jamsostek dan GoPay tersebut merupakan respons terhadap situasi pandemi COVID-19 dan era ekonomi digital saat ini dimana kemudahan dalam bertransaksi merupakan salah satu fitur penting yang dibutuhkan oleh masyarakat.

"BP Jamsostek kini menggandeng GoPay sebagai salah satu kanal pembayaran iuran BP Jamsostek perusahaan. Hal ini untuk merespon situasi pandemi COVID-19 dan situasi era ekonomi digital seperti saat ini," ujar Pps Kepala BP Jamsostek Kantor Cabang Bandung Suci, Yogie Adam, Rabu (21/7/2021).

Yogie memaparkan cara pembayaran iuran BP Jamsostek perusahaan pada SIPP atau Sistem Informasi Pelaporan Peserta mobile version dengan menggunakan GoPay.

Dia menjelaskan, setelah proses finalisasi pada SIPP/POM pilih "Pembayaran" kemudian pilih "GoPay" sebagai metode pembayaran kemudian pilih "Bayar dengan Gopay" Lalu cek nominal iuran.

Jika sudah benar, lanjut Yogie, pilih "Lanjut" lalu pilih "Bayar dengan Gopay" dan lanjutkan pembayaran pada aplikasi Gojek. Kemudian, cek jumlah tagihan. Jika sudah benar, pilih "Konfirmasi dan Bayar" kemudian masukan PIN GoPay dan transaksi berhasil.

Yogie menyatakan, pihaknya akan segera melakukan sosialiasi kepada seluruh HRD perusahaan di Kota Bandung terkait inovasi terbaru BP Jamsostek tersebut.

"Hal ini merupakan inovasi BP Jamsostek dalam transaksi digital. Kami akan menyosialisasikan hal ini kepada semua peserta agar dapat membantu peserta dan perusahaan," katanya.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1659 seconds (0.1#10.140)